Foto : DPRD Kota Metro Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Kota Metro.
Time7Newss.com, Kota Metro.
DPRD Kota Metro menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Kota Metro dalam rangka pembahasan terkait kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Rapat Dengar Pendapat tersebut berlangsung di ruang OR DPRD Kota Metro, Dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Metro dan Komisi I, II dan III, Sekda Kota Metro serta OPD terkait. Rabu (25/05/2022)
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, ia mengungkapkan dari laporan warga, kenaikan tarif PBB P2 terjadi tidak merata dan tanpa penjelasan.
“Dimana wajib pajak ada yang mengalami kenaikan hingga 1000 persen atau tahun sebelumnya membayar Rp 130 ribu naik menjadi Rp 1,3 Juta,” ucapnya.
“Waktu tarif tidak naik saja capaian atau realisasi kita cuma 60 persen, gimana kalau dinaikin. Kita minta ini dijelaskan dulu cara penghitungannya kepada masyarakat. Lalu dasar naiknya apa dan urgensinya apa. Ini harus disampaikan kepada warga. Jangan main tiba-tiba aja,” tuturnya.
Selain Itu, Fahmi juga meminta, Pemerintah harus lebih peka melihat kondisi masyarakat. Serta merubah cara-cara komunikasi yang otoriter saat membuat kebijakan baru.
“Birokrasi transparan itu jangan cuma jargon. Masa naik ratusan ribu bahkan jutaan enggak ada penjelasan,” tutupnya.
Time7Newss.com (Red).