Beranda Hukum & Kriminal Ops Cempaka, Polres Metro Amankan Pemuda Bawa Sajam

Ops Cempaka, Polres Metro Amankan Pemuda Bawa Sajam

152
BERBAGI

Foto : Polsek Metro Barat Polres Metro amankan seorang pemuda bawa senjata tajam.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Dalam Ops Cempaka Krakatau 2023 Jajaran Polsek Metro Barat Polres Metro berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Membawa, memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan Surat Izin sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023.

 

Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan menerangkan awal mula penangkapan pemuda berinisial LF (24 Th) berstatus mahasiswa dan beralamatkan di Dusun VI Rt/Rw. 019/009 Kel. Kibang kec Metro Kibang Kab Lampung Timur.

 

Hal ini ketika anggota Polsek Metro Barat sedang melaksanakan patroli rutin mengunakan kendaraan patroli R4 ke jalan Yos Sudarso lalu ke jalan Sudirman, sesampai di pertigaan lampu merah jl Sudirman kelurahan Ganjar Agung, petugas melihat sekumpulan pemuda di pingir bahu jalan,” ujarnya.

 

Melihat sekumpulan pemuda tersebut, Lanjut dikatakan Kapolsek, Petugas kemudian mendekati mereka dan ketika salah satu petugas hendak turun dari mobil, ada salah satu pemuda mencoba menghindari petugas, melihat hal tersebut petugas merasa curiga dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan baju pemuda tersebut.

 

Ketika dilakukan penggeldahan di Bagian perut depan sebelah kiri balik celana, petugas menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi, bergagang kayu warna coklat dengan panjang + 9,5 Cm, dengan sarung terbuat dari kayu yang dilapisi/dililit Lakban warna Hitam,” ungkapnya.

 

Selanjutnya petugas membawa pemuda tersebut berikut barang buktinya ke Polsek Metro Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Di tempat terpisah Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK menegaskan, ”Kami Polres Metro beserta jajaran akan menindak tegas pelaku kriminalitas dalam bentuk apapun dan kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban kriminalitas ke Polsek terdekat atau bisa juga menghubungi layanan 110 milik Kepolisian,” tegasnya.

 

Time7Newss.com (Red).

 

 

Print Friendly, PDF & Email