Beranda Hukum & Kriminal Polres Metro Ungkap Sebelas Kasus Hasil Ops Cempaka Krakatau 2023

Polres Metro Ungkap Sebelas Kasus Hasil Ops Cempaka Krakatau 2023

392
BERBAGI

Foto : Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho,S.IK,.M.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani saat Press Release hasil Ops Cempaka Krakatau 2023.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Polres Metro Polda Lampung menggelar Press Release hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2023, berlangsung pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Metro, Jum’at (31/03/2023).

 

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani.

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani

 

Dikesempatan Press Release tersebut, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.I.K mengatakan, Kegiatan Operasi Cempaka itu telah dilaksanakan oleh Polres Metro dan jajaran selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 s/d 30 Maret 2023, dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).

 

Sebanyak 11 kasus berhasil diungkap yaitu Curat 1 kasus, Curas 1 kasus, Tipu gelap 1 kasus, Perjudian 4 kasus, Penganiayaan 1 kasus, Pengeroyokan 1 kasus, sajam 1 kasus dan pemerasan 1 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang dan BB (barang bukti) ratusan botol miras berbagai merk, sajam, beberapa unit Handphone, uang tunai dan lain-lain,” ungkap AKBP Heri.

 

Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, serta memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro,” ucap AKBP Heri.

 

Polres Metro saat menggelar Press Release ungkap hasil Operasi Cempaka Tahun 2023

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.I.K juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban atau kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.

 

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban lainnya, tujuannya yaitu agar masyarakat merasa aman dan nyaman,“ tutup Kapolres.

 

Time7Newss.com (Red).