Beranda Hukum & Kriminal Kantongi Sabu, Seorang Pria Di Bawa Ke Kantor Polisi

Kantongi Sabu, Seorang Pria Di Bawa Ke Kantor Polisi

160
BERBAGI

Foto : Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan satu pria kedapatan membawa sabu.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan satu pria yang kedapatan membawa sabu,Rabu (30/08/2023).

Diketahui pria tersebut berinisial IT (48 Th) warga Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.

 

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan oleh informan yaitu di Jl.Soekarno Hatta Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro, petugas bertemu dengan tersangka IT dan langsung melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri.

 

Petugas selanjutnya membawa tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 0.42 gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

 

Time7Newss.com (Red).

 

 

Print Friendly, PDF & Email