Foto : Ribuan APK melanggar ditertibkan Sat Pol.PP dan Bawaslu Kota Metro.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro dan Polisi Pamong Praja mencopot serta menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu baik banner caleg maupun bendera parpol yang melanggar terpasang di pohon penghijauan dan bukan tempat semestinya.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Maria, saat diwawancarai time7newss.com di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (16/01/2024).
“Hari ini kita melakukan penertiban APK didampingi Sat.Pol.PP untuk merapikan yang berada tempat-tempat dilarang seperti di jalan protokol, terpasang di pohon, tiang listrik,” ujar Maria.
Lebih lanjut, Maria menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memberikan kesempatan untuk memindahkan dan merapikan secara mandiri.
“Kita selama tiga hari memberikan kesempatan kepada mereka untuk memindahkan dan merapikan secara mandiri agar ditempatkan di tempat yang seharusnya dan ini sudah batas waktu dari tanggal 13 sampai dengan 15 selanjutnya ditertibkan,” ucapnya.
Adapun titik lokasi penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kota Metro tersebut berada di Jalan AH Nasution, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pattimura, Jalan Diponegoro, Jalan Budi Utomo, Jalan WR.Supratman.
“Hari ini fokus ke titik lokasi tersebut, Diharapkan tumbuh kesadaran dan contoh yang baik dari peserta pemilu ini dapat memasang APK ditempat yang tidak melanggar baik PKPU maupun Perda,” harap Maria Gustina Divisi penanganan pelanggar dan penyelesaian sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Metro.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kasat Pol.PP Kota Metro, Jose Sarmento P, S.STP., MH.mengimbau agar pemasangan APK sesuai aturan yang telah ditentukan.
“Menjelang pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 masih banyak pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan sehingga dilakukan perapihan,” ungkapnya.
Jose menjelaskan sebaiknya APK dipasang ditempat yang diperbolehkan sesuai aturan oleh KPU.
“Pemasangan APK di pohon langsung kita rapihkan dan kita amankan ke Kantor Sat Pol.PP, bagi timses ataupun LO bisa diambil kembali untuk pasang di tempat-tempat yang memang tidak mengganggu keindahan, kita sampaikan kepada timses dipindahkan ke tempat-tempat yang sudah diperbolehkan sesuai aturan dikeluarkan KPU,” jelasnya.
Kasat Pol.PP Kota Metro, Jose mengatakan jadwal penertiban APK melanggar tersebut berlokasi di Metro Utara, Metro Barat dan Metro Timur.
“Jadi sudah sebagian besar yang kita tertibkan mungkin ini bisa dilanjutkan misalnya hari ini memang belum tersisir lanjutkan kembali pencopotan APK tidak sesuai dengan ketentuan itu kita rapikan semua“.
“Penertiban dan pencopotan APK rata-rata berada di pohon penghijauan jadi baik itu banner maupun alat peraga itu mereka pasang di pohon dengan cara di paku dan jumlahnya hampir ribuan paling banyak didominasi banner-banner kecil, bendera caleg dan ada juga paslon presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.
Masih dikatakan Kasat Pol.PP, Jose menghimbau dan mengajak agar menjaga keindahan dan ketertiban, keamanan dan kedamaian Kota Metro supaya Pemilu berjalan dengan rasa gembira.
“Kami melakukan penertiban hanya untuk kota ini biar Indah dikarenakan pemilu kurang lebih tinggal 1 bulan lagi, kita ikuti saja sesuai dengan ketentuan dan aturan, kita jaga Kota Metro tetap rapi serta jaga keamanan dan juga kedamaian sesama supaya kita melaksanakan pemilu ini dengan rasa gembira untuk menghasilkan sesuatu yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Time7Newss.com (ADV).