Home Advetorial Berita Foto Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM bersama Polri dan PPK Kawal Pergeseran Logistik...

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM bersama Polri dan PPK Kawal Pergeseran Logistik Pemilu 2024

126
SHARE

Foto : Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM bersama Polri dan PPK saat Kawal Pergeseran Logistik Pemilu 2024.


Time7Newss.com, Kota Metro 

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM bersama Polri dan PPK melaksanakan pengawalan pergeseran surat suara dari TPS ke PPK pasca pencoblosan Pemilu 2024. Kamis. (15/02/2024).

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Tejo Agung Koramil 411-01/Metro Sertu Andi Amalia, bersinergis bersama Anggota Polres Metro, Babinkamtibmas Polsek Metro Timur dan Ketua KPS Tejo Agung serta Lurah Tejo Agung dan Staf melaksanakan Pengawalan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 dari Kelurahan Tejo Agung menuju PPK Kecamatan Metro Timur.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grandmax Nopol BE 8965 FT yang disopiri oleh Alex Setiawan, logistik Pemilu 2024 berupa 85 kotak suara dan 68 bilik suara mulai digeser dari Kelurahan Tejo Agung menuju PPK Kecamatan Metro Timur.

 

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM bersama Polri dan PPK melaksanakan pengawalan pergeseran surat suara dari TPS ke PPK pasca pencoblosan Pemilu 2024.

 

Danramil 411-01/Metro Lettu Inf Rudiyanto mengatakan bahwa transisi surat suara dari TPS ke PPK merupakan momen yang rawan, sehingga Tim Gabungan Pengamanan wajib melaksanakan pengawalan proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK.

Kami dari TNI akan selalu siap bersama Personel Polri dan unsur terkait dalam mengawal logistik pemilu dari TPS ke PPK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, ujarnya.

Lettu Inf Rudiyanto juga menambahkan, bahwa gudang penyimpanan kotak surat suara yang ada di PPK juga tetap dijaga oleh Tim Gabungan TNI-Polri dibantu Aparatur Terkait lainnya.

Meskipun pesta demokrasi yakni Pemilu 2024 sudah selesai dan berjalan dengan aman, namun tahapan pengamanan belum selesai, dimana surat suara yang telah selesai dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikirim ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Setelah itu akan dikirimkan ke Kota/Provinsi dan selanjutnya dikirimkan ke Pusat untuk dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” pungkasnya.

 

Time7Newss.com (DL).