Beranda Advetorial Pemkot Dan Polres Metro Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan kekerasan Di Satuan Pendidikan

Pemkot Dan Polres Metro Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan kekerasan Di Satuan Pendidikan

175
BERBAGI

Foto : Sekda Kota Metro Ir Bangkit Haryo Utomo, MT saat memberikan sambutan pada kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Sekda Kota Metro, Bangkit, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan langkah Pemkot Metro untuk mengantisipasi kenakalan anak yang menjadi trend baru-baru ini.

Hal ini diungkapkan Sekda Bangkit saat menjadi pembicara pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Bertempat di Aula K.H Ahmad Dahlan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Kamis, (21/3/2024)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Pemkot Metro dengan Polres terkait dengan kenakalan anak, yang kemarin sudah kita jadwalkan monitoring dan evaluasi terkait hal ini,” kata Bangkit.

Dirinya juga sudah melakukan langkah nyata berupa monitoring di sekitar daerah Kota Metro dalam upaya mengurangi kenakalan anak.

Nah, untuk perang sarung ini kita antisipasi dengan melakukan monitoring sekitar Kota Metro, di hari pertama kemarin kita sudah mendapatkan beberapa anak anak yang berkeliaran dan sudah diberikan peringatan,” kata Bangkit.

Pada kegiatan ini dikumpulkan para kepala sekolah, guru BK, serta pihak terkait lainnya guna mendiskusikan masalah ini.

Bangkit meminta dukungan kepada pihak-pihak terkait untuk berkolaborasi bersama menangani tantangan ini.

Kemudian hari ini kita meminta dukungan dari kepala sekolah dan guru untuk bisa ikut bertanggung jawab, walaupun sebetulnya sudah kewenangan keluarga,” ucap Bangkit.

 

Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo

 

Sementara itu di tempat yang sama, Kanit dari Satbinmas Polres Metro, Aipda Bustan Arifin menjelaskan dasar hukum kegiatan penanganan kenakalan remaja berupa Pasal 13 UU no 2 tahun 2002 terkait dengan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bustan menjelaskan bahwa terdapat beberapa kasus trend yang diperoleh dari Satreskrim Polres Metro seperti meningkatnya curas, curat, dan curanmor.

Hal ini berdampak pada pelajar dikarenakan salah satu pelaku kriminalitas ini ialah pelajar. Menurutnya, penyebab para pelajar melakukan kriminalitas ialah rasa keinginan tahuan yg cukup tinggi, pada awalnya hanya coba-coba barang diberikan secara gratis, lalu kemudian harus dibeli karena ini memang hanya pancingan.

Para Pelajar yang sudah kecanduan tidak mempunyai uang lalu melakukan tindak kriminalitas dari lingkungan terdekat hingga ditempat umum, mereka para pelajar bersama- sama melakukan pencurian kendaraan bermotor, demi membeli narkoba seperti tembakau gorilla yang dipesan secara online,” kata Dia.

Kapolres Metro memiliki inovasi Rescue tim CFT beranggotakan 10 orang yang setiap hari mempunyai tugas mengelilingi kota supaya tindak kriminalitas serta ancaman ketentraman Kota Metro dapat terkendali.

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini agar dapat meningkatkan sinergi guna memberantas segala tindak kriminalitas maupun kenakalan remaja di Kota Metro.

Mari kita sama-sama membina dan mengerahkan generasi muda agar tidak terlalu jauh terlibat kenakalan remaja dengan berkolaborasi secara apik, apabila ada pengaduan langsung saja hubungi call center kami yang akan nanti akan langsung ditindak lanjuti,” ajaknya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi menuturkan bahwa pentingnya peran orang tua dalam membina pelajar agar terjauh dari kenakalan remaja yang marak saat ini.

Tolong libatkan orang tua terkait dengan bimbingan anak-anak dalam kasus kenakalan remaja yang sedang marak ini,” pungkasnya.

 

Time7Newss.com (ADV).