Foto : Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap kelompok keluarga sadar hukum.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan bahwa dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia perlu dilakukan penyuluhan hukum secara nasional.
Hal ini diungkapkan Sekda Bangkit saat memberikan sambutan pada kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap kelompok keluarga sadar hukum agar masyarakat memahami segala bentuk regulasi yang diterapkan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Bumi Sai Wawai.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur TP-PKK, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), para pamong, karang taruna dan unsur perlindungan masyarakat kelurahan se-Kota Metro berlangsung di Aula Sekretariat Daerah setempat, Selasa (06/08/2024).
“Pembinaan kelompok keluarga sadar hukum merupakan salah satu bentuk kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan demi tegaknya supremasi hukum,” paparnya.
Dalam hal ini, Bangkit juga memaparkan bahwa kelompok keluarga sadar hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.
Selain itu, Kegiatan pembinaan keluarga sadar hukum sangat diperlukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat di bidang hukum dan berharap dapat dibentuk kelompok sadar hukum binaan yang berperan mengarahkan, membimbing dan menjadi teladan bagi kelompok keluarga sadar hukum lainnya sehingga bisa terwujud keluarga sadar hukum.
Untuk diketahui, Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Metro tahun ini memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa/kelurahan. Adapun Kelurahan binaan sadar hukum yang, mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kelurahan yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Kelurahan Ganjar Agung kecamatan Metro Barat, Kelurahan Purwo Asri Kecamatan Metro Utara dan kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan.
Kelurahan yang telah mendapatkan penghargaan tersebut dikarenakan telah memenuhi indeks atau kriteria sehingga ditetapkan sebagai Kelurahan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik bagi Kota Metro karena telah membuktikan bahwa sudah banyak masyarakat yang sadar hukum terbukti sudah banyak Kelurahan yang sudah memenuhi indeks atau kriteria sebagai Kelurahan sadar hukum,” tutupnya.
Sementara itu, Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum, Fachruddin menjelaskan, bahwa kegiatan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum tahun 2024 ini bertujuan untuk membina kelompok keluarga agar setiap Kelurahan dibentuk kelompok sadar hukum dan untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kelurahan sadar hukum di semua wilayah Kota Metro.
Fachruddin juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dalam bentuk ceramah diskusi dan tanya jawab selanjutnya tema kegiatan pada kegiatan pembinaan kelompok luar biasa dan hukum.
“Hal ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat sehingga terwujudnya kelurahan sadar hukum yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung,” katanya.