Beranda Bandar Lampung Tak Taat Aturan, APK WARU Belum Ditertibkan

Tak Taat Aturan, APK WARU Belum Ditertibkan

54
BERBAGI

Foto : Belasan APK WARU Belum Diturunkan.


Time7Newss.com, Kota Metro.
Belasan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Wahdi-Qomaru, masih bertebaran di masa tenang. APK yang masih gentayangan tersebut mendapat respon negatif dari masyarakat.
Pantauan di lapangan pada Minggu (24/11/2024) pukul 23.27 WIB, banner maupun baliho paslon WaRu masih menempel di Jalan Jendral Sudirman, Metro Pusat. Tepatnya yang berada di salah satu posko pemenangannya.
Sedangkan di hari yang sama pada pukul 23.34 WIB, banner Wahdi berukuran besar bertuliskan “Metro Cerita” masih terpasang di Jalan AH Nasution No.193, Yosodadi, Metro Timur.
Tak hanya itu, Banner berukuran sedang juga terpasang di sejumlah titik pada ruas jalan Semeru, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Kemudian terdapat juga banner yang masih terpampang di depan kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Metro yang terdapat di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
Selain itu terdapat pula belasan banner lainnya yang belum juga ditertibkan dan masih gentayangan pada sejumlah ruas jalan utama di Bumi Sai Wawai.
Itu sudah dipasang lama, memang yang lainnya sudah pada dicopotin dari pasangan Mubaraq. Tapi kalau yang banner waru ini saya juga tidak tahu kenapa nggak dicopot-copot, angel dikandani,” kata Prama saat di konfirmasi awak media di rumahnya, Jalan AH Nasution, Senin (25/11/2024).
Warga juga menyayangkan, sikap paslon 02 yang terkesan membiarkan APK-nya gentayangan dijumlah ruas jalan di Metro.
Sebenarnya ya sayang aja sih, coba kalau apk-nya boleh ditertipin, boleh dicopot sama masyarakat kan lumayan kayunya bisa bermanfaat. Tapi kalau warga aja nggak boleh nyopot ya susah,” ucapnya.
Diketahui, Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki masa tenang, terhitung sejak tanggal 24-26 November 2024. Namun, sejumlah APK dari peserta pemilu tersebut masih belum dilepas dan membuat keadaan tidak steril.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, mengimbau agar para paslon di Metro melakukan penertiban APK selama masa tenang.
Bahkan, Hendro akan memastikan semua titik di seluruh wilayah Metro bersih dari APK. Ia juga menyampaikan bahwa akan melakukan Patroli selama masa tenang berlangsung.
Seandainya masih ada APK, Hendro melanjutkan, Bawaslu akan beri informasi kepada paslon atau tim untuk menurunkan, dan penurunan APK juga nantinya akan dibantu oleh Satpol-PP.
Kalau sanksi bagi yang masih kampanye bisa dibatalin. Sementara untuk sanksi APK adalah administratif,” tandasnya.

 

Time7Newss.com (Red)