Beranda Bandar Lampung Gebyar Samsat Bertabur Hadiah Untuk Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Gebyar Samsat Bertabur Hadiah Untuk Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

98
BERBAGI

Foto : Kepala UPTD Wilayah 3 Samsat Metro, Vera Surya Lubis.


Time7Newss.com, Kota Metro.
UPTD Wilayah 3 Samsat Metro menggelar aksi sosial membagikan takjil kepada puluhan pengemudi ojek online, kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menjalin silahturahmi dan kebersamaan dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah/ 2026 Masehi.
Kepala UPTD Wilayah 3 Samsat Metro, Vera Surya Lubis,SH,.MH saat diwawancarai time7newss.com, ia mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi dan kepedulian kepada pengemudi ojek online pada bulan suci Ramadhan di Kota Metro.

Lebih lanjut dikatakan Vera Lubis, Samsat Metro selain di bulan Ramadhan setiap minggunya mengadakan Jum’at berkah yang dilaksanakan sejak pagi hari dari pukul 09.00 WIB, adapun menu yang diberikan berupa snack dan kopi untuk wajib pajak yang sedang menunggu atau mengantri proses pembayaran pajak.
Dijelaskan Vera, Samsat Metro di bulan Mei sampai dengan bulan Desember 2025 sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan untuk tahun 2026 tidak ada dikarenakan baru dilaksanakan di Tahun 2025 Lalu.
Di tahun 2026 tidak ada pemutihan pajak dikarenakan di tahun 2025 kemarin sudah dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 8 bulan, kemungkinan diadakan pemutihan kembali di tahun 2027 kita tunggu saja,” jelas Vera.

Masih dikatakan Vera, Di tahun 2026 pihaknya ada program Gebyar Samsat, dimulai tanggal 1 Maret sampai dengan 30 juni khususnya pembayaran pajak.
Peserta merupakan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PKB di periode pengundian, data identitas wajib pajak harus sesuai dokumen resmi atau KTP, nomor handphone yang telah dicantumkan valid dan aktif dapat dihubungi saat pengumuman, adapun kendaraan bukan kendaraan Dinas Pemerintah, TNI-POLRI, BUMN, BUMD dan Instansi lainnya,” terang Vera.
Disampaikan Vera, kendaraan yang bisa mengikuti program Gebyar Samsat yaitu tidak memiliki tunggakan berlaku untuk yang membayar pajak kendaraan periode 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2026.
Hadiah yang diundi berdasarkan nomor polisi kendaraan, bagi yang memenangkan undian wajib menunjukkan STNK, BPKB dan identitas diri, pengundian dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2026,” pungkas Vera.
Time7Newss.com (Red).