Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Pengambilan Keputusan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K),.MH menyampaikan proses penyusunan perubahan dan pedoman penyusunan APBD Kota Metro pada tahun anggaran 2023, tentunya berpedoman dengan dokumen perencanaan perubahan RKPD juga Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA).
Hal ini disampaikan Wali Kota Metro Wahdi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Metro Drs.Qomaru Zaman,MA. Rapat Paripurna DPRD tersebut membahas Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan Raperda terkait Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (27/09/2023).
“Suatu daerah dapat melakukan Perubahan APBD disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi (Kebijakan Umum APBD (KUA) atau dapat berupa terjadinya pelampauan, tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak tercapainya alokasi belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang semula ditetapkan dalam KUA,” ucap Wahdi.

Selanjutnya Wahdi juga menyampaikan adanya tujuan-tujuan yang akan mendasari perubahan dan pengalokasian APBD pada wilayah Kota Metro untuk mengoptimalisasikan kinerja Pemerintahan Kota Metro.
“Tahun 2023 ini akan menjadi tahun pembangunan infrastruktur terutama jalan, yang bertujuan untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar dengan memberikan aksesibilitas. Meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan. Kemudian juga upaya pencegahan banjir, pengelolaan lingkungan, peningkatan SDM, peningkatan perekonomian, serta meningkatkan kegiatan sosial budaya masyarakat Kota Metro,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahdi menuturkan tahapan evaluasi yang dilakukan setelah proses pengesahan perubahan APBD ini berfungsi untuk menyelaraskan dan mensinergikan program-program pembangunan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Metro tahun 2023 dengan melalui kebijakan dari program Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
“Saya secara pribadi atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Metro, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua, dan seluruh Anggota Dewan yang telah bekerja sama dan bertanggung jawab dengan semaksimal mungkin demi menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Kota Metro,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Wali Kota Wahdi mengatakan bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh para anggota dewan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023.
“Pendapat yang disampaikan oleh para anggota dewan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Metro agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Time7Newss.com (ADV).