Beranda Advetorial DPRD Metro Sambut Kunjungan Silahturahmi Pjs Wali Kota Descatama

DPRD Metro Sambut Kunjungan Silahturahmi Pjs Wali Kota Descatama

54
BERBAGI

Foto : Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda saat kunjungan silahturahmi ke DPRD Kota Metro.


Time7Newss.com, Kota Metro.

DPRD Kota Metro sambut kunjungan silahturahmi Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda dalam rangka memastikan program serta visi dan misi Pemerintah Kota Metro berjalan lancar dan sesuai RPJMD serta RPJP Kota Metro.

Kunjungan silahturahmi Pjs. Wali Kota Metro, Descatama, selain ke DPRD juga mengagendakan silaturahmi dengan Kodim 0411 KM, Polres Metro serta Kejaksaan Negeri Metro, agar terciptanya wilayah hukum yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakatnya, terutama menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan ini dalam rangka menyelaraskan program kegiatan kita (Pemkot Metro, red). Selama Pak Walikota (Wahdi, red) sedang cuti di luar tanggungan negara, kegiatan dan pembangunan Kota Metro tidak boleh berhenti, tetap harus jalan terus sesuai dengan ketentuannya,” kata Descatama usai mengunjungi DPRD Metro, Senin (30/9/2024).

 

Foto : Kunjungan Pjs Wali Kota Metro Descatama ke Kodim 0411/KM

 

Ia juga berterimakasih kepada Forkopimda atas penerimaan yang luar biasa, ia juga berharap dengan koordinasi yang baik, tentunya demi menjaga pembangunan di Kota Metro, sesuai dengan arah dan ketentuan yang berlaku.

Terkait Pilkada, pihaknya mengaku juga mengkoordinasikan dengan Forkopimda terkait netralitas ASN di Kota Metro. Ia juga mengimbau terkait hal ini agar semua pihak tidak melakukan provokasi agar Pilkada berjalan lancar dan kondusif.

 

Foto : Kunjungan Silahturahmi Pjs Wali Kota Metro Descatama bersama Kepala Kejaksaan Negeri Metro

 

Jadi teman-teman, kami butuh semua supportnya dari seluruh masyarakat tentunya juga kawan-kawan media, bukan untuk memprovokasi, karena apabila terjadi hal yang tidak baik yang rugi adalah masyarakat Metro sendiri, sama-sama kita awasi, apabila ada yang melanggar silahkan dilaporkan, dilaporkan kepada Bawaslu atau posko Gakumdu juga, sehingga aturan bisa ditegakkan sesuai aturan Bawaslu,” pungkas Descatama.

 

 

Time7Newss.com (ADV).