Beranda Advetorial Lewat Compliance Express, BPJS Kesehatan Metro Sisir Kepesertaan JKN dari Sektor Badan...

Lewat Compliance Express, BPJS Kesehatan Metro Sisir Kepesertaan JKN dari Sektor Badan Usaha

376
BERBAGI

Foto : BPJS Kesehatan sisir kepesertaan JKN sektor Badan Usaha.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS kesehatan Cabang Metro melaksanakan kegiatan Compliance Express For Company (CoEx) kepada badan usaha yang berdomisili di Kabupaten Mesuji (09/04/2023).

 

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto menyampaikan bahwa CoEx merupakan layanan cepat yang didukung oleh sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga mempercepat proses untuk mencapai rekrutmen peserta dan percepatan pendaftaran 100 persen pekerja di badan usaha di wilayah setempat.

 

Kami berupaya terus mengoptimalkan implementasi pelaksanaan Program JKN yang didukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, salah satunya membangun sinergi antar lembaga pemerintah maupun stakeholder seperti koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha yang dilaksanakan kembali saat ini”.

 

Harapan kami, kegiatan ini bisa menyamakan persepsi mengenai perluasan cakupan semesta dan penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja,” ujar Wahyudi.

 

Selain mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN, badan usaha juga wajib menyampaikan data sebenarnya kepada BPJS Kesehatan terkait gaji dan tunjangan tetap pekerjanya. Hal ini menjadi dasar perhitungan iuran bagi pekerja penerima upah, sehingga diketahui kelas rawat yang akan didapatkannya.

 

Wahyudi mengemukakan bahwa dari hasil pemeriksaan, jika didapati ada karyawan dari badan usaha yang belum terdaftar, maka akan langsung diproses pendaftaran dan perubahan datanya.

 

Menurutnya, untuk kelengkapan administrasi yang diperlukan berupa data seluruh tenaga kerja dalam bentuk hardcopy atau softcopy, data gaji karyawan, serta data kepesertaan jaminan ketenagakerjaan.

 

Melalui kegiatan CoEx, penambahan dan penonaktifan peserta, serta adanya perubahan data peserta badan usaha dapat dilayani dalam satu pintu. Sehingga lebih memudahkan badan usaha dalam memberikan pelaporan dan perbaikan data kepesertaannya,” jelas Wahyudi.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim BPJS Kesehatan Metro juga  menyempatkan untuk melakukan sosialisasi aplikasi e-Dabu kepada seluruh badan usaha yang hadir untuk memudahkan mereka dalam mengurus administrasi kepesertaan JKN seluruh pekerjanya.

 

Wahyudi melanjutkan, bagi badan usaha yang belum mendaftarkan para pekerjanya, mereka juga dapat melakukan pendaftaran via aplikasi e-Dabu. Setelah mendaftar, badan usaha akan mendapatkan pemberitahuan yang berisi petunjuk untuk masuk ke dalam aplikasi tersebut.

 

Selanjutnya, Badan usaha dapat melakukan proses pendaftaran data pekerja dan anggota keluarganya secara mandiri tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.

 

Salah satu peserta kegiatan CoEx, Ahmad Arifin menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung program yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan, karena memang memberikan kemudahan dan keuntungan untuk badan usaha.

 

Kita sangat mendukung program CoEx ini dilakukan secara rutin. Person In Charge (PIC) badan usaha diberikan kemudahan dalam melakukan pelaporan mutasi penambahan maupun pengurangan karyawan dari proses laporan data mutasi yang tadinya memakan waktu sampai 15 hari kerja, dengan CoEx dapat dipersingkat menjadi satu hari kerja saja,” ujar Ahmad.

 

Ahmad juga mengaku sangat antusias menjalani CoEx karena ingin mendapatkan sertifikat kepesertaan bukti mengikuti Program JKN. Sertifikat ini dapat diterima setelah badan usaha dinyatakan patuh mengikuti Program JKN.

 

Sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan kaitannya dengan perizinan layanan publik tertentu untuk operasional badan usaha, oleh karena itu kami berkomitmen patuh mengikuti Program JKN, salah satunya dengan mengikuti kegiatan CoEx. 

 

Diharapkan bulan ini semua administrasi dalam pemeriksaan CoEx bisa kami selesaikan sehingga sertifikat bisa segera kami peroleh,” ujar Ahmad.

 

Time7Newss.com (Red).

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email