Foto : Wali Kota Metro Wahdi, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo saat dampingi Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Regional Sumatera.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan lomba kelurahan tingkat Nasional tahun 2023 adalah amanah lebih dari Permendagri Nomor 81 tahun 2015, tentang lomba kelurahan sebagai evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, ke masyarakat yang diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kota, tingkat provinsi sampai dengan tingkat nasional.
Hal ini disampaikan Wali Kota Metro Wahdi saat memberikan sambutan di Aula Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur, dimana Kelurahan Yosorejo menjadi perwakilan Kota Metro dalam lomba kelurahan tingkat Nasional
Dalam kegiatan tersebut, Tim penilai lomba kelurahan tingkat Nasional Regional I tahun 2023 lakukan kunjungan guna melihat kesiapan.

Wahdi juga menekankan bahwa, tujuan dilakukan lomba kelurahan tingkat Kota Metro, untuk mendorong kompetensi positif dan sportif bagi kelurahan, serta meningkatkan motivasi bagi kelurahan untuk menerapkannya.
“Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong mewujudkan visi Kota Metro, sebagai Kota Berpendidikan Sehat Sejahtera dan Berbudaya. Dengan salah satu misi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good government terhormat dan bermartabat,” ucapnya, Jum’at (27/07/2023).
Dalam hal ini, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Nasional Regional Sumatera, Tier, menyarankan peternak madu klanceng di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Lampung agar miliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun PIRT agar produk lebih mudah dipasarkan.
“Kedatangan kami ke Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Metro, Lampung dikarena masuk 5 besar pada perlombaan Kelurahan atau Desa tingkat Regional Sumatera. Regional I itu regional Sumatera yang masuk dalam kategori penilaian dan Kelurahan Yosorejo salah satunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tier mengatakan Kota Metro merupakan perwakilan Provinsi Lampung untuk penilaian se-Sumatera. Dan Kelurahan Yosorejo menjadi kelurahan yang terakhir dilakukan verifikasi lapangan.
“Kelima Kelurahan atau Desa tersebut tersebar di beberapa Provinsi di Sumatera, diantaranya ada Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung,” jelasnya.

Tahap verifikasi lapangan akan menentukan 3 besar yang lolos untuk ke tahap berikutnya.
“Apabila lolos tahap regional, tahapan selanjutnya yaitu pemaparan di tingkat nasional. Semua kelurahan berpeluang, dari mekanisme nantinya ada rapat pleno yang dipimpin Dirjen Kementerian Desa, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan. Dari rapat inilah akan dipilih 3 besar disetiap regional,” paparnya.
Sedangkan regional itu sendiri terbagi menjadi 4 wilayah, yang termasuk Regional 1 Sumatera, regional 2 Pulau Jawa dan Bali, regional 3 Pulau Kalimantan, regional 4 wilayah timur.
“Salah satu keunggulan yang ada di Kelurahan Yosorejo, yakni usaha madu klanceng. Madu itu sudah baik, mungkin untuk pemasarannya bisa seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT atau layanan single submitmision bisa di perhatikan,” pesannya.
Time7Newss.com (ADV).