Beranda Advetorial Dinas Kesehatan Metro Himbau Antisipasi Penularan Cacar Monyet

Dinas Kesehatan Metro Himbau Antisipasi Penularan Cacar Monyet

279
BERBAGI

Foto : Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Metro, Verawati Nasution.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Kepala Dinkes Kota Metro, Eko Hendro melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Verawati Nasution menyampaikan agar masyarakat dapat menjaga perilaku Hidup bersih dan sehat (PHBS), sebagian upaya mengantisipasi penularan virus cacar monyet di wilayah Lampung, khususnya di Kota Metro.

Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Verawati Nasution, usai pelaksanaan rakor gabungan Dinas Kesehatan Kota Metro dalam rangka evaluasi program di puskesmas dan rumah sakit pemerintah, bertempat di Ballroom Hotel Grand S’kuntum Metro, Senin (30/10/2023).

Rakor ini dilaksanakan tiga bulan sekali dan terkahir masuk di tri wulan ke empat dengan mengevaluasi kinerja, Alhamdulillah sudah sesuai dan memenuhi standar terutama pembangunan kesehatan program prioritas di Kota Metro,” ungkapnya.

Adapun antisipasi penularan virus cacar monyet di Bumi Sai Wawai, Vera menuturkan meski kasus tersebut belum ditemukan di Metro namun masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati.

Alhamdulillah di Metro tidak ditemukan ya kasus itu, tapi memang di luar daerah seperti yang diinformasikan dari Kementerian itu ada beberapa di daerah-daerah yang sudah mulai terpapar,” ucapnya.

 

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Metro, Verawati Nasution.

 

Selain itu, Verawati mengatakan pihaknya telah menerima edaran dari Dinkes Provinsi Lampung terkait dengan pencegahan dan pengendalian virus cacar monyet.

Dinkes Provinsi Lampung juga sudah mengeluarkan edaran untuk pencegahan dan pengendalian dalam hal penyakit cacar monyet ini,” terang Vera.

Untuk pencegahan dan pengendaliannya itu sama seperti pencegahan dan pengendalian penyakit menular lainnya,” ujarnya.

Dalam hal ini, Vera berujar untuk menindaklanjuti instruksi Dinkes Provinsi, pihaknya telah membuat edaran yang distribusikan ke seluruh fasilitas kesehatan di Bumi Sai Wawai.

Kita juga sudah membuat surat edaran kemudian kolaborasi dengan lintas bidang terkait untuk pencegahannya seperti apa, dan yang turun nanti ke masyarakat di tingkat Puskesmas,” tuturnya.

Masih dikatakan Vera, untuk dinas tupoksinya itu meng-update informasi, kemudian meneruskan informasi dari pusat maupun provinsi. “Lalu kita melakukan evaluasi kinerja juga dari Puskesmas, mudah-mudahan di Kota Metro tidak ada,” lanjutnya.

Vera mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Metro dapat mengantisipasi penularan virus cacar monyet dengan menerapkan PHBS.

Maka terus kita antisipasi virus ini agar tidak masuk di Kota Metro. Masyarakat harus menghindari ini dengan cara berperilaku hidup sehat dan bersih, itu yang harus dikedepankan,” ungkapnya.

Karena penularan virus ini biasanya dari hewan yang pindah ke manusia, maka jika PHBS kita sudah tepat dan sesuai sehingga daya tahan tubuh meningkat mudah-mudahan untuk jenis virus apapun yang masuk badan kita tidak akan menimbulkan penyakit. Segala sesuatu penyakit yang disebabkan oleh penyakit menular itu dapat dihindari dengan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.

Masih disampaikan Vera, Ia juga menjelaskan gejala yang bakal dialami penderita cacar monyet. Jika warga mengalami gejala tersebut dapat secepatnya melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat di Metro.

Untuk gejala dan tanda cacar monyet pada manusia itu mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening atau limfadenopati, sedangkan cacar air tidak,” ungkapnya.

 

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Metro, Verawati Nasution.

 

Lebih lanjut, Verawati mengungkapkan bahwa virus cacar monyet tersebut masuk dalam kategori penyakit menular. Dampaknya dapat membuat penderita mengalami cacat permanen bahkan hingga kematian.

Masa inkubasi cacar monyet biasanya berkisar dari 6 hingga 13 hari tetapi dapat pula 5 hingga 21 hari. Jadi gejalanya itu mulai dari sakit kepala, demam akut diatas 38,5 derajat celsius, limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening sampai lesi cacar atau benjolan berisi air ataupun nanah pada seluruh tubuh,” tuturnya.

Penyakit ini menular jika kontak dengan penderita, bahaya terburuknya jika tidak ditangani secara tepat bisa menimbulkan kecacatan hingga kematian,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah merilis penambahan kasus cacar monyet menjadi 17 kasus terhitung hingga 27 Oktober 2023.

Staf Teknis Transformasi Kesehatan Kemenkes RI, dr.Ngabila Salama dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Jumat lalu, menyampaikan bahwa satu penderita cacar monyet sudah dinyatakan sembuh sehingga saat ini tersisa 16 kasus aktif cacar monyet, bertambah dua dari Kamis (26/10).

Cacar monyet sendiri merupakan penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox. Virus cacar monyet termasuk dalam genus Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae. Genus Orthopoxvirus juga termasuk virus variola (penyebab cacar), virus vaccinia (digunakan dalam vaksin cacar), dan virus cacar sapi.

Cacar monyet pertama kali ditemukan pada tahun 1958. Pada saat itu ditemukan wabah penyakit mirip cacar yang menyerang koloni monyet yang dipelihara untuk penelitian, hal tersebut yang menyebabkan penyakit ini disebut sebagai cacar monyet atau monkeypox.

Kasus cacar monyet pertama yang menginfeksi manusia tercatat pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo. Sejak saat itu, kasus cacar monyet dilaporkan telah menginfeksi orang-orang di beberapa negara Afrika Tengah dan Barat lainnya seperti : Kamerun, Republik Afrika Tengah, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, dan Sierra Leone.

 

Time7Newss.com (ADV).

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email