Beranda Kota Metro Inspektorat Kota Metro Gelar Workshop Membangun Sikap Anti Korupsi

Inspektorat Kota Metro Gelar Workshop Membangun Sikap Anti Korupsi

333
BERBAGI

Foto : Inspektorat Kota Metro mengadakan Workshop Anti Korupsi bagi Kepala Sekolah dan Guru.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Wakil Wali Kota Qomaru Zaman mengapresiasi kegiatan Workshop dalam rangka membangun Anti Korupsi bagi Kepala Sekolah dan Guru, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Metro.

 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Workshop tersebut, bertempat di Aula Pemkot Metro, Senin (13/12/2021)

 

Pada sambutannya, Wakil Wali Kota Qomaru menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro mengapresiasi kegiatan workshop sebagai bentuk kepedulian dalam menyikapi masalah-masalah korupsi yang terjadi di berbagai bidang.

 

Lebih lanjut dikatakan Qomaru, Isu-isu korupsi yang terjadi dan cara mencegah serta memberantasnya, memang harusnya disosialisasikan kepada masyarakat dari segala aspek kehidupan.

 

Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka kami berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti workshop ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Kami mengharapkan akan tumbuh sekolah-sekolah yang peduli terhadap pendidikan anti korupsi dan muncul generasi berencana yang berkualitas dan berwawasan luas,” jelasnya.

 

Disampaikan Qomaru, dirinya mengharapkan Kedepannya bisa semakin banyak penyuluh Anti Korupsi.

Untuk kedepannya, Saya mengharapkan semakin banyak ASN dan masyarakat Kota Metro menjadi insan penyuluh Anti Korupsi dan berperan lebih luas lagi dalam rangka perlawanan terhadap korupsi di Kota Metro tercinta ini. Mari kita lawan korupsi dimulai dari diri kita sendiri,” ucap Qomaru.

 

Diketahui, Negara Indonesia saat ini sedang melakukan pemberantasan korupsi secara massif. Transparency International Indonesia mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 sebesar 37, turun 3 poin dari tahun sebelumnya, sehingga Indonesia berada pada peringkat 102 dari 180 negara.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga strategi pemberantasan korupsi yakni e-Represif dengan melakukan penindakan hukum untuk menyeret koruptor ke pengadilan, e-Perbaikan sistem dengan tujuan agar tidak bisa melakukan korupsi, e-Edukasi dan kampanye agar tidak mau melakukan korupsi.

 

Melalui strategi edukasi dan kampanye tersebut KPK memberikan pembelajaran pendidikan anti korupsi dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi, tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat umum saja namun juga anak usia dini, Taman Kanak-kanak dan sekolah dasar.

 

Pada kesempatan tersebut, M.Jihad Hilmi, Kepala Inspektorat Kota Metro menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu tugas pokok dan fungsi inspektorat untuk melakukan beberapa upaya dalam pencegahan korupsi dengan adanya irban investigasi di tahun 2021 yang baru dilantik.

 

Adapun sasaran workshop adalah para kepala sekolah dan guru SD dengan maksud membangun sikap anti korupsi pada anak didik agar membentuk generasi penerus yang berbudaya anti korupsi, untuk itu Inspektorat berfungsi sebagai pengawas dengan mengoptimalkan peran penyuluh anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro,” pungkasnya.

Time7Newss.com (Enda).