Foto : Konferensi pers akhir tahun 2021 Polres Metro Lampung.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Polres Metro Lampung menggelar Konferensi Pers ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi selama tahun 2021 diwilayah hukum Polres Metro.
Konferensi Pers ungkap kasus selama tahun 2021 berlangsung pukul 14.00 WIB di Mapolres Metro Lampung tersebut,
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun,S.IK,.MH secara simbolis melakukan penyerahan kendaraan roda dua dan roda empat kepada korban curanmor.
“Pada hari ini kami melaksanakan Konferensi pers ungkap kasus selama tahun 2021 Polres Metro Lampung, baik roda dua dan roda empat serta penyerahan secara simbolis kendaraan curanmor tersebut kepada korban,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari menyampaikan bahwa Polres Metro akan bekerja maksimal dalam membantu dan memberikan pelayanan serta mengayomi masyarakat Kota Metro.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa terlayani dan merasa puas dengan apa yang sudah kami lakukan dalam membantu, melayani dan mengayomi masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Metro,” tutur Kapolres Yuni Iswandari.

Masih dikatakan Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari, ia mengajak semua pihak ikut serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta dukungan dalam pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor.
“Polres Metro berusaha membantu masyarakat dan semoga masyarakat juga ikut serta membantu kami. Dalam hal ini kami juga meminta dukungan rekan-rekan media terkait pengungkapan kasus baik Curat, Curas dan Curanmor,” pungkas Kapolres AKBP Yuni Iswandari.

Sementara itu, Ditempat yang sama, saat diwawancarai time7newss.com, Marsidi Warga 21 Yosodadi usai menerima kendaraan roda dua yang diserahkan oleh Kapolres AKBP Yuni Iswandari, Marsidi mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polres Metro yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor dan menangkap pelakunya hanya dalam waktu empat jam.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan personil Polres Metro Lampung. Dalam hal mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor milik kami dalam waktu hanya 4 (empat) jam, ini merupakan pelaksanaan kerja yang sangat bagus dengan cepat menanggapi dan sesuai harapan kami,” ucap Marsidi.
“Hari ini kendaraan roda dua yang hilang tersebut telah diserahkan kembali kepada kami dari hasil ungkap dan menangkap pelakunya, semoga tetap jaya Polres Metro,” tutup Marsidi.
Pelaksanaan Konferensi Pers akhir tahun 2021 Polres Metro.
Sat Narkoba Polres Metro ungkap Kasus ditahun 2020 dan tahun 2021.
Indikator : Kasus Tahun 2020 sebanyak 119 kasus. Tersangka : 168 orang.
Indikator : Kasus Tahun 2021, sebanyak 70 kasus. Tersangka : 106 orang.
Ungkap Kasus yang terjadi selama tahun 2021.
Jenis Kasus Kriminal Umum
Kasus : 28 Kasus
Jumlah kasus : JTP (Jumlah tindak pidana) 509 Kasus. PTP (Penyelesaian tindak pidana) 331 kasus.
Persentase : 65,02 %
Kriminal Khusus
Kasus : 3 Kasus.
Jumlah kasus : JTP 9 kasus, PTP : 6 Kasus. Persentase : 66,7%.
Total Jumlah Kasus : JTP 581 dan PTP : 337. Persentase : 65,05%.
Kasus Menonjol C3 (Curat,Curas dan Curanmor)
Jenis Kasus : Curat.
Jumlah kasus : JTP (Jumlah tindak pidana) 57. PTP (Penyelesaian tindak pidana) : 15. persentase : 26,31%
Jenis Kasus Curas :
Jumlah kasus : JTP 11. PTP : 12. Persentase : 109,09%
Jenis Kasus Curanmor :
Jumlah kasus : JTP 148. PTP : 46. Persentase : 31,08%.
Total : JTP (Jumlah tindak pidana): 216. PTP (Penyelesaian tindak pidana) : 73. Persentase : 33,7%.
Tersangka yang diamankan :
Pria : 78
Wanita : 2
Anak-anak : 2
Yang dilakukan Tindakan tegas terukur : 5
Dengan perincian :
Curas :11
Curat : 15
Curanmor : 17
Judi : 9
Pencurian : 2
Perb.Pencabulan : 4
Pengeroyokan : 5
Pemalsuan : 2
Tipu/gelap : 7
Senpi : 2
Pemerkosaan : 2
Sajam : 1
Total : 82 tersangka.
Time7Newss.com (Enda).






