Foto : Camat Metro Pusat Yahya Rachmat,S.STP,.MH.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Camat Metro Pusat Yahya Rachmat,S.STP.,MH menghimbau masyarakat khususnya warga Metro Pusat lebih baik dirumah saat malam pergantian tahun dan tidak merayakan secara berlebihan hal ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, Yahya mengajak agar menjaga kebersihan lingkungan untuk mengantisipasi dan mencegah perkembangbiakan nyamuk DBD.
Hal tersebut disampaikan Camat Metro Pusat Yahya Rachmat saat diwawancarai time7newss.com, Kamis (30/12/2021), ia mengajak masyarakat lebih baik dirumah saja pada malam pergantian tahun dan tidak merayakan secara berlebihan serta tidak bepergian karena pandemi masih ada.
“Menjelang malam pergantian tahun, lebih baik kita dirumah saja berkumpul bersama keluarga dan tidak usah merayakan secara berlebihan, Karena pandemi masih ada tetap patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dikatakan Camat Yahya, dirinya juga menuturkan pada bulan desember ini, mengantisipasi Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan menggerakkan pencegahan perkembangbiakan dan pemberantasan sarang nyamuk melalui 5M plus yaitu 1.Menguras dengan bersihkan tempat penyimpanan air. 2.Menutup tempayan tempat penyimpanan air, 3.Mengganti air pada Vas,POT Bunga, 4.Mengubur dan buanglah pada tempatnya plastik dan barang-barang bekas yang bisa digenangi air hujan, 5.Menabur bubuk Abate kedalam genangan air untuk membunuh nyamuk.
“Dalam mengantisipasi dan mencegah perkembangbiakan nyamuk DBD, kami menghimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dan melakukan 5M serta cara lain untuk menghindari gigitan nyamuk agar tidak terkena DBD,” jelas Yahya.
Lebih lanjut, disebutkan Camat Metro Pusat, Yahya Rachmat, Ia mengharapkan warga khususnya di Kecamatan Metro Pusat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarang dikarenakan Pemerintah kota Metro sedang giat dalam Penegakan Perda nomor 01 tahun 2018 dan Perwali 33 tahun 2019.
“Sampai saat ini, kita selalu mensosialisasikan kepada masyarakat disetiap kesempatan agar menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan tidak membuang sampah sembarang. Seperti kita ketahui beberapa hari ini sedang menjadi bahasan bahwa terdapat beberapa oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan tempat terjaring pada operasi penegakan perda,” terang Yahya.
Masih diungkapkan Camat Yahya, ia menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya Kecamatan Metro Pusat agar tidak buang sampah sembarang tempat dan telah diatur dalam Perda dan Perwali.
“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat tertib dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Hal tersebut bahwasannya sudah diatur dalam Perda nomor 01 tahun 2018 dan perwali 33 tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan sampah rumah tangga. ada sanksinya yaitu denda. Lebih baik kita berlangganan buang sampah dan sangat terjangkau setiap bulannya retribusi yang ditentukan pemerintah,” ungkapnya.
Dalam hal menciptakan Kota Metro Bersih dan Sehat, Sebut Yahya, perlu dukungan dan kesadaran semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dalam mewujudkan visi Kota Metro sebagai Kota Berpendidikan,Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.
“Tidak perlu kita beralasan bahwa tidak dipasang banner dan spanduk serta tidak tahu ada larangan buang sampah. Dalam hal ini jelas, pada fasilitas dan tempat umum ya tidak boleh membuang sampah dan ada tempat tertentu,” pungkasnya.
Time7Newss.com (Enda).






