Foto : Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Kepala OPD Pemkot Metro.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Tahunan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2022, berlangsung di Aula Pemkot Metro, Rabu (12/01/2022).
Pelaksanaan penandatanganan kinerja tersebut, dengan agenda yang dihadiri Wali Kota Metro Wahdi, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman dan Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, hal ini merupakan sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatannya, Wali Kota berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang diberikan amanah merupakan penjabaran dari rencana strategis yang telah disepakati dalam dokumen RPJMD dan dioperasionalkan dalam Renstra OPD.
“Tentu sebagai Wali Kota bersama Wakil Wali Kota tidak dapat bekerja sendiri tanpa kerja sama dari seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan pembangunan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahdi menilai pelaksanaan seluruh kinerja pembangunan haruslah mengacu pada target kinerja tersebut.
“Saya mengajak untuk bersama bekerja lebih semangat lagi dengan saling berkoordinasi untuk menyempurnakan kerja sama satu sama lain,” terang Wali Kota.
Diungkapkan Wali Kota Metro, ia menjelaskan bahwa Kota Metro mempunyai realisasi program kedepan yaitu Kartu Metro Ceria yang masuk pada perubahan APBD tahun 2022.
“Kita juga akan melaksanakan program Mall Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) OPD, Dinas PUTR yang menyiapkan sasaran pembangunan, Dinas Kominfo bagian Software dan Hardware pelayanan serta DPMPTSP yang melaksanakan operasional pelaksanaan,” ungkap Wahdi.
Masih dipaparkan Wali Kota Wahdi, Ia mengatakan terkait revitalisasi sarana dan prasarana olahraga kepada Bappeda bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata untuk berkoordinasi lebih awal dengan Pemerintah Pusat agar kegiatan dapat dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Disebutkan Wali Kota Wahdi, dirinya menyampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dapat mengusulkan dan mendapatkan Kembali dana fisik bidang Perumahan.
“Tidak kalah penting, kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengusulkan dan mendapatkan kembali Dana Fisik Bidang Perumahan, inventarisir ulang Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) di seluruh kelurahan,” jelasnya.
Selain itu, Pihaknya juga meminta kepada Kepala Bappeda, BPKAD dan BPPRD untuk berkoordinasi terkait indikator-indikator yang menyebabkan tahun 2022 tidak mendapatkan dana insentif daerah dengan melakukan perbaikan sehingga tahun 2023 mendapatkan DID kembali untuk memperkuat keuangan daerah.
“Kepada para camat yang mendapatkan peningkatan insentif, para pamong hendaknya dapat diikuti dengan peningkatan kinerja dengan mengoptimalkan pemungutan PBB dan menjaga kondusifitas kegiatan sosial masyarakat terkait permasalahan-permasalahan dibawah, terutama terkait stunting,” jelas Wali Kota Wahdi.
Dalam hal ini, Perjanjian Kinerja ditandatangani mulai dari Kepala Perangkat Daerah Eselon lI / Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Metro dan merupakan komitmen bersama dalam melaksanakan kegiatan untuk mendukung prioritas pembangunan guna mencapai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro.
Time7Newss.com (Red).






