Beranda Kota Metro Penanggulangan Dampak Covid-19, Masyarakat Bisa Ikuti Fasilitasi Nikah di Seluruh KUA Kota...

Penanggulangan Dampak Covid-19, Masyarakat Bisa Ikuti Fasilitasi Nikah di Seluruh KUA Kota Metro

260
BERBAGI

Foto : Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang III bersama Kabag Kesra di acara Fasilitasi Nikah.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Staf Ahli Wali Kota Bidang lll, Juni Kuswati menyampaikan fasilitasi nikah di KUA merupakan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk masyarakat Kota Metro dalam membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Metro.

 

Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang III didampingi Kabag Kesra saat menghadiri langsung akad nikah pasangan Ismail Marzuki dan Ani Handayani.

 

Pasangan yang bisa memanfaatkan Fasilitasi Nikah ini, adalah warga Kota Metro yang melangsungkan Proses Pernikahan di seluruh Kantor KUA Kota Metro. Selain dibebaskan dari biaya, Pasangan pengantin yang mengikuti Program ini, juga akan langsung menerima KTP dan Kartu Keluarga yang baru, Sertifikat dari Wali Kota Metro, serta Paket Foto Moment Pernikahan,” jelas Juni Kuswati.

 

Prosesi akad nikah tersebut melalui program Fasilitas nikah, berlangsung di Balai Nikah Kecamatan Metro Timur, Kamis (17/03/2022).

 

Lebih lanjut, Juni Kuswati juga menyampaikan bahwa Program fasilitasi nikah merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

 

Program ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan dapat diikuti oleh masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah langsung di 5 titik lokasi Kantor KUA di Kota Metro,” pungkasnya.

Time7Newss.com (Red).