Beranda Advetorial Pemkot Metro Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Pemkot Metro Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

504
BERBAGI

Foto : Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K), Ketua DPRD kota Metro Tondi MG Nasution, bersama Forkopimda Kota Metro.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Wali Kota Metro dr.Wahdi Siradjuddin,Sp.OG (K) hadiri Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro, Kamis (31/03/2022).

Pada kesempatan ini, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki mengucapkan rasa syukur dan selamat, atas capaian dan terselenggaranya Deklarasi 5 Pilar STBM pada hari ini karena Kota Metro adalah Kota pertama yang mendeklarasikan serta mendapatkan Penghargaan STBM Berkelanjutan 5 Kabupaten/Kota Terbaik Kategori Supply Creation Tahun 2021.

 

Wali kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K) memberikan sambutan diacara Deklarasi 5 Pilar STBM Kota Metro

 

Disampaikan Uki Basuki, Dirinya menjelaskan bahwa Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Tujuan pilar STBM yakni untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan dengan cara stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga tanpa membakar sampah, serta pengamanan dan pengolahan limbah cair rumah tangga yang berasal dari sisa mencuci, kamar mandi, dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan guna memutus mata rantai penularan penyakit,” terangnya.

 

Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K) bersama Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, Ketua Tim Penggerak PKK kota Metro, Kepala Bappeda kota Metro, Kadis Kesehatan Kota Metro drg.Erla Andrianti beserta Camat se-kota Metro.

 

Sementara itu, Wali Kota Wahdi mengucapkan selamat datang di Bumi Sai Wawai, kepada Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung setelah melalui proses panjang dari perjalanan STBM yang berawal dari pemicuan kepada masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan, mengedukasi dan membuat komitmen bersama untuk merubah perilaku tersebut, dilanjutkan dengan Verifikasi dimana Kota Metro Berhasil Mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) Pada tahun 2019 lalu.

Terimakasih kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan STBM di Kota Metro, khususnya kepada seluruh masyarakat Kota Metro yang secara terus menerus dan berkelanjutan melaksanakan STBM, sehingga kita bisa melaksanakan Deklarasi pada hari ini, dan yang perlu saya tekankan deklarasi adalah janji yang akan dikuatkan dengan semangat dan komitmen yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung beserta anggota, Forkopimda Kota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Wali Kota Metro, Para Asisten Sekda Kota Metro, Kepala OPD se-kota Metro dan Tamu Undangan.

Time7Newss.com (ADV).