Foto : Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menyerahkan dokumen laporan kegiatan LPTQ kabupaten/kota kepada Ketua Umum LPTQ Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.
Time7Newss.com, Bandarlampung.
Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) KE XXV Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung tahun 2022, Kamis, (31/03/ 2022). Acara ini berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung Alamat, Jl. Kartini No. 88, Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Qomaru Zaman yang menjabat selaku ketua LPTQ Kota Metro, menyerahkan dokumen laporan kegiatan LPTQ kabupaten/kota kepada Ketua Umum LPTQ Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.
Pada kesempatan ini, setiap Kabupaten/Kota mengirimkan peserta RAKERDA sebanyak 6 orang yang terdiri dari, Unsur Pemda Kabupaten/Kota 3 orang dan 3 orang lainnya dari Kantor Kementrian agama Kabupaten/Kota.
Qudrotul Ikhwan mengatakan, Rakerda ke XXV juga membahas terkait pelaksanaan MTQ ke 49 tahun 2022 mendatang, sesuai perubahan diataranya Golongan Tartil Al- Quran, anak- anak, 1 juz dan tilawah peserta diwajibkan berasal dari potensi asli kabupaten/kota berdomisili. Dan kaderisasi Dewan Hakim diperlukan penyegaran personil.
“Kita akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait penetapan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung selanjutnya di Kabupaten Mesuji. Selanjutnya di Kabupaten Pesisir Barat sebagai penyelenggara MTQ ke-50 tahun 2023. Dan Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara MTQ ke- 51 tahun 2024,” paparnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, menyampaikan pemaparan terkait lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanan MTQ ke 49 mendatang.
Time7Newss.com (Red).






