Beranda Kota Metro Pemkot Metro Rapat Pembahasan Penentuan Titik Pantau Air Tanah 

Pemkot Metro Rapat Pembahasan Penentuan Titik Pantau Air Tanah 

213
BERBAGI

Foto : Kabag Perekonomian Yulia Candra Sari saat Rapat penentuan titik pengeboran pembuatan sumur pantau.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Pemerintah Kota Metro mengadakan Rapat pembahasan penentuan titik pengeboran sumur pantau air tanah menindaklanjuti surat Kementrian ESDM, rapat tersebut berlangsung di OR Setda Pemkot Metro, Jum’at (17/02/2023).

 

Dalam hal ini, Kepala Bidang Perekonomian Yulia Candra Sari, ia menjelaskan Pemerintah Kota Metro perlu menyiapkan lahan seluas 40 m2 untuk pembuatan sumur pantau tersebut.

 

Kegiatan ini meliputi survei lokasi dan penyediaan alat pengeboran sebagaimana surat yang disampaikan diharapkan kita menyiapkan lahan serta ada pernyataan dari ESDM yang berisi kesediaan yang berbunyi tanah dengan luas tersebut diatas dipergunakan untuk keperluan pelaksanaan pengerjaan pengeboran air tanah dan setelah pengeboran selesai 3 M2 lahan akan digunakan sebagai lahan sumur pantau tanpa adanya ganti rugi dari pihak pelaksana pengeboran terhadap tanah atau lahan yang dipergunakan tersebut,” jelaa Yulia.

 

Lebih lanjut Yulia mengatakan, luas tanah yang mesti dipersiapkan pengeboran sumur pantau air tanah yaitu 40 M2

 

Jika menyiapkan lahan 40 m2 berdasarkan dengan adanya surat pernyataan ini di Kota Metro, untuk luas tanah di lahan masyarakat tanpa adanya ganti rugi sepertinya sulit dan kita akan menggunakan lahan pemerintah,” tuturnya.

 

Ditempat yang sama, Perwakilan Bidang Aset BPKAD, Lia, ia menyampaikan untuk luas lahan persiapan pengeboran sumur pantau masih banyak tanah Pemkot yang bisa digunakan tetapi untuk kriteria air mesti berkoordinasi dengan dinas terkait.

 

Seperti sumur putri masih ada lahan yang cukup luas dan tercatat di BPKAD kemudian di Garasi Pemkot yang berada di Jalan AR Prawira Negara juga luas.Harapannya kita tetap menggunakan aset sendiri, jika menggunakan aset warga mungkin prosesnya akan lama,” ujar Lia.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Metro, Defriansyah, ia  menjelaskan titik pengeboran air yang paling baik berada di wilayah Metro Selatan.

 

Berdasarkan data yang kami punya menurut ekosistem di Kota Metro, karena melihat dari daerah resapan kemungkinan air di wilayah tersebut berkualitas terbaik,” ucapnya.

 

Ditempat yang sama, Perwakilan Dinas PU Pengairan menyetujui apa yang diutarakan dari BPKAD tetapi lebih menyarankan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan BAPPEDA.

 

“Karena selama ini setahu saya ada beberapa usulan warga mengenai sumur bor, untuk menentukan lokasi yang sudah siap lahannya, Untuk lokasi di pusat kota kemungkinan bagusnya di garasi Pemda yaitu untuk mengatasi kekeringan di sekitar wilayah tersebut,” tutupnya.

 

Hadir pada Rapat pembahasan penentuan titik lokasi pengeboran sumur pantau air tanah di Kota Metro, Kabag Perekonomian, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Perwakilan Dinas PUTR, Perwakilan BPKAD Kota Metro.

 

Time7Newss.com (Red).