Foto : Tekab 308 Presisi Polres Metro tangkap dua remaja tersangka pemakai narkoba jenis sintetis.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Dua orang remaja berinisial AS (19 th) dan RF (19 th), pemakai narkoba jenis tembakau sintetis, ditangkap polisi di Jl.Tawes Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro.Minggu 26 Februari 2023.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres metro IPTU A.E Siregar S.Sos mengatakan, adapun kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut berawal Pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB saat Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama gabungan Reskrim Polsek jajaran Polres Metro melaksanakan kegiatan Hunting di seputar wilayah Kota Metro.
“Saat melakukan hunting di di Jl.Tawes Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro terlihat kedua remaja tersebut melintas, ketika di lakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis seberat ± 1,87 gram,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan IPTU A.E Siregar S.Sos, barang bukti yang diamankan dari Dua remaja tersebut yaitu narkotika jenis tembakau gorila/sintetis.
“Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan. Dari tangannya, diamankan barang bukti narkotika jenis tembakau gorila/sintetis seberat ± 1,87 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Metro saat di mintai keterangan di ruangannya.
Tidak ada perlawanan dari kedua pemuda itu Saat digelandang ke kantor polisi, “Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Time7Newss.com (Red).