Beranda Lampung Tinjau Mata Air Batu Kramat, Kapolres Tanggamus Janji Tindak Tegas Oknum Pembuang...

Tinjau Mata Air Batu Kramat, Kapolres Tanggamus Janji Tindak Tegas Oknum Pembuang Sampah

128
BERBAGI

Foto : Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K tinjau langsung lokasi mata air Batu kramat.


Time7newss.com Tanggamus.

Tindak lanjuti keluhan warga terkait kerap tersumbatnya mata air batu kramat oleh sampah yang menimbulkan bau busuk, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K terjun langsung ke lokasi bersama Kakon, Camat dan Aqua Danone, Jumat 10 Maret 2023.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanggamus yang di dampingi Kasat Intelkam Polres Tanggamus IPTU Ahmad Junaidi bersama personelnya Bhabinkamtibmas, BRIPKA Rudianto dan pihak CSR PT Raditia Putra.

 

Dari hasil peninjauan di lokasi terdapat beberapa longsoran tanah yang menyebabkan sebagian mata air tertutup, dengan adanya sampah sampah yang sumbernya berasal dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di jurang dekat mata air.

 

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, hasil peninjauan ditemukan adanya ulah oknum masyarakat yang akhirnya mencemari sumber mata air batu kramat.

 

Bersama aqua danone, kami menindaklanjuti keluhan masyarakat sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan investor untuk mensejahterakan masyarakat serta meringankan beban permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat,” katanya.

 

Kapolres menegaskan, dengan menggandeng kepala pekon dan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas apabila ada kedapatan oknum dengan sengaja membuang sampah di areal jurang dekat mata air batu keramat.

 

Apabila kedapatan membuang sampah di areal jurang dekat mata air, maka akan kami tindak tegas. Kami juga butuh informasi masyarakat, apabila menemukan hal tersebut diharapkan agar segera melapor,” tegasnya.

 

Kapolres menambahkan, guna optimalisasi pencegahan oknum pembuang sampah sembarangan di area tersebut, bahwa ia telah memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersama Babinsa terus mensosialisasikan larangan tersebut.

 

Kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas mensosialisasi larangan buang sampah di area sumber mata air,” tandasnya.

 

Ditempat sama, Camat Kota Agung Timur, Kuroisin menegaskan, kami akan melakukan langkah langkah pemasangan banner himbauan larangan membuang sampah sembarangan di lokasi jurang mata air batu keramat.

 

Untuk spanduk banner tambahan, akan kami pasang kembali, disitu pun sebenarnya sudah ada papan larangan agar tidak membuang sampah,” tegasnya.

 

Sementara itu Abdul Manaf, perwakilan PT. Danone Aqua Tanggamus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan semua pihak untuk mengatasi permasalahan-permasalahan mata air batu kramat.

 

Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan semua pihak sehingga dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah mata air batu kramat,” tandasnya.

Time7Newss.com:  (Yuntina).

 

 

Print Friendly, PDF & Email