Beranda Lampung Bhabinkamtibmas Dan Stakeholder Terkait Bawa Pemuda ODGJ Diduga Pembakar Rumah ke Klinik...

Bhabinkamtibmas Dan Stakeholder Terkait Bawa Pemuda ODGJ Diduga Pembakar Rumah ke Klinik Sakit Jiwa

82
BERBAGI

Foto : Bhabinkamtibmas bersama stakeholder saat membawa terduga pelaku pembakaran rumah orangtuanya sendiri 


Time7Newss.com, Tanggamus.

Kesepakatan bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Wahyu Widagdo dan aparatur Pekon Gisting Bawah beserta stakeholder terkait yang berada di Pekon setempat akhirnya memutuskan membawa Hartarto (22) untuk perobatan, dimana ia diduga pembakar rumah milik orang tuanya sendiri.

 

Upaya pengobatan Hartanto dilakukan di salah satu klinik atau balai rehabilitasi di wilayah Kabupaten Pesawaran, sebab ulah Hartarto sangat merugikan keluarganya dan masyarakat. Sehingga diharapkan pemuda tersebut dapat sembuh seperti sediakala.

 

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono. S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Candra S.I.K mengatakan, hasil koordinasi pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Pekon Gisting Bawah, Aparatur Pekon dan beberapa stakeholder memutuskan dilakukannya kembali pengobatan.

 

Atas kerjasama Pekon Gisting Bawah, BAZNAS Tanggamus, LAZISMU dan Bhabinkamtibmas. Hartanto dibawa ke balai rehabilitasi Pesawaran, Senin 13 Maret 2023 pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

 

Dalam Kesempatan itu pula, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas kepedulian aparatur pekon gisting bawah, BAZNAS, LAZISMU dan semua pihak yang telah peduli untuk kesembuhan Hartanto.

 

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian kepada pemuda tersebut. Semoga ia dapat sembuh seperti sediakala,” tandasnya.

 

Seperti yang telah diberitakan Sebelumnya, bahwa Hartanto (23), membakar rumahnya sendiri di Dusun 2 A  RT 006/003 Blok IV Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang mengalami gangguan kejiwaan membakar rumahnya sendiri pada Sabtu 11 Maret 2023, petang.

 

Hartarto mengidap gangguan jiwa sejak beberapa tahun lalu. Dibiarkan Tinggal seorang diri lantaran sering mengamuk dan melakukan penganiayaan sehingga sang ibu dan keluarganya yang lain lebih memilih berdomisili di Pekon tetangga.

 

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah, Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti.

 

Atas hal itu, Polsek Talang Padang telah berkoordinasi dengan Aparatur Pekon dan keluarga terduga pelaku, agar membawanya ke RS Jiwa untuk mencegah kejadian serupa terjadi.tandasnya.

 

Time7Newss.com (Yuntina).

 

 

Print Friendly, PDF & Email