Beranda Lampung Kunjungan Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Di Kantor BPN Tanggamus

Kunjungan Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Di Kantor BPN Tanggamus

143
BERBAGI

Foto : Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Kunjungan ke Kantor BPN Tanggamus.


Time7Newss.com Tanggamus.

Kedatangan para tokoh adat marga Buay Belunguh Di Kantor BPN Tanggamus, disambut hangat oleh Deden selaku kepala BPN Tanggamus Rabu, (12/04/2023).

Para Tokoh adat Buay Belunguh
yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain, Amiruddin Suntan paduka mangku alam, yang didampingi, Arfan Aripin Hihik Pemapah Dalom Mangku Bumi, Syahruddin Dalom Dikrama Mangku Marga, Aji Aliyudin Khaja Penggawa Pemapah Batin, serta Hulu Balang Seninsyah Batin Perwira Panglima Marga Buay Belunguh Pekon Umbul Buah Kota Agung Timur.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Niagari Galuh SH.MH. Selaku kuasa hukum, Rahman Saleh mantan Pansus di tahun 2000.

Kunjungan tersebut merupakan ajang Silaturahim dengan tujuan untuk meminta hak tanah Ulayat kembali ke adat, yang selama ini blm ada kejelasan terkait pengesahannya.

Dalam Kesempatan tersebut, Ketua harian yang mewakili ketua umum tim pembebasan lahan menuturkan, bahwa untuk tokoh Adat Marga Buay Belunguh yang ada di Umbul Buah.

Alhamdulillah, sudah dapat hadir dan sudah dapat menyampaikan pada audensi yang menjadi pokok persoalan, Mudah-mudahan kedepan dari pihak BPN dan juga pihak instansi yang lain, akan berjalan sesuai dengan harapan,” tuturnya.

Dan Insya allah kami selaku Tim yang di berikan mandat oleh tokoh-tokoh adat Marga Buay belunguh, yang mana dalam waktu minggu ini kami berencana akan melakukan pemberangkatan kejakarta, untuk menyelesaikan suatu berkas dan hal lainnya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Niagari Galuh SH.MH menyampaikan, bahwa pada hari ini marga adat buay belunguh beserta kuasa hukumnya dapat berkunjung ke BPN.

Saya mengapresiasikan BPN yang sudah menerima kami dengan baik, dan kami telah bertemu langsung dengan pak Deden selaku kepala BPN, yang mana kami telah membicarakan tentang bagaimana pada saat kanwil datang ke tanah Ulayat adat tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ucapnya.

Selain itu juga, kami bersilaturahim untuk menanyakan bagaimana prosedur atau cara untuk mengajukan bahwa tanah Ulayat adat, beserta masyarakat adatnya agar di akui oleh negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Rahman Saleh mantan Pansus mengucapkan bahwa tokoh adat dan penggawa hadir di BPN untuk menyampaikan tindak lanjut, bagaimana tanah Ulayat bisa kembali kepada adat Marga Buay Belunguh.

Harapannya legalitas tanah tersebut bisa segera kembali kepada Adat Marga Buay Belunguh,” tandasnya.

 

Time7Newss com (Kurdianto/Yuntina).

 

 

Print Friendly, PDF & Email