Beranda Hukum & Kriminal Polisi Tangkap 2 Remaja Di Bawah Umur Pelaku Pengeroyokan

Polisi Tangkap 2 Remaja Di Bawah Umur Pelaku Pengeroyokan

141
BERBAGI

Foto : Unit Reskrim Polsek Metro Selatan mengamankan 2 Remaja di bawah umur pelaku pengeroyokan.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Tekab 308 presisi bersama dengan unit Reskrim Polsek Metro Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap NI (15 Th) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 di Pematang sawah dekat buper Jalan Cendrawasih Kelurahan Sumbersari Kecamatan Metro Selatan Kota Metro lalu.

Diketahui para pelaku merupakan remaja yang masih di bawah umur masing-masing berinisial RRAS (16 Th) dan MRA (17 Th).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Selatan IPTU Khosim TR S.H menjelaskan kronologi awal pengeroyokan berawal ada hari selasa tanggal 05 September 2023 sekira jam 16.30 WIB, korban bersama dengan rekan korban datang ke warung yang berada di Pematang sawah dekat buper Jalan cendrawasih Kelurahan Sumbersari Kecamatan. Metro Selatan Kota Metro.

Saat tiba di warung tersebut tanpa sebab yang pasti tiba-tiba para pelaku yang saat itu berjumlah lebih dari 10 orang tersebut langsung mengejar, mengetahui ada orang mengejar sambil membawa senjata tajam, korban langsung kabur kearah sawah dan korban berhasil ditangkap para pelaku. terjadilah penganiayaan bersama sama ke korban dan salah satu pelaku mengatakan bukan ini orangnya sehingga korban dilepaskan dengan posisi terluka.

Kemudian tidak lama kemudian datang pihak polisi membawa korban dan teman korban ke Rumah Sakit untuk penanganan medis.

Mengetahui kejadian tersebut, Polsek Metro Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira jam 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan koordinasi dan meminta back up.

Setelah dilakukan penyelidikan pendalaman didapatkan informasi terhadap para pelaku yang diduga masih anak anak dan para anak pelaku atas nama RRAS diamankan di bedeng 10 trimurjo Lampung Tengah dan untuk anak pelaku MRA diamankan di rumah Purwoasri Kel. Metro Utara Kota Metro.

Saat ini kedua anak pelaku berikut barang bukti telah berhasil diamankan di Polsek Metro Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Time7Newss.com (Red).

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email