Beranda Advetorial Wahdi Apresiasi Dedikasi PSM,TKSK Dan Pendamping PKH Bertugas Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

Wahdi Apresiasi Dedikasi PSM,TKSK Dan Pendamping PKH Bertugas Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

111
BERBAGI

Foto : Wali Kota Wahdi saat menghadiri Halal Bihalal Bersama PSM, TKSK, dan pendamping PKH Di Dinas Sosial Kota Metro.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K),.MH  menekankan pentingnya kolaborasi antara PSM, TKSK, dan pendamping PKH dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Wahdi saat  memberikan sambutan pada acara Halal Bi Halal di Kantor Dinas Sosial, Selasa 23 April 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun acara ini diselenggarakan bertujuan untuk mempererat hubungan antara berbagai elemen yang terlibat dalam upaya kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

 

Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K),.MH 

 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras para pekerja sosial dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Metro.

Kerja keras dan kepedulian dari para PSM, TKSK, dan pendamping PKH sangatlah penting dalam mencapai visi dan misi pemerintah untuk membangun kota yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya,” ujar Wali Kota Metro.

Sementara itu, Perwakilan Sentra Handayani Kementrian Sosial, D Djunaidi mengatakan bahwa program perlindungan anak sudah berjalan di tahun 2021 dan ada kemungkinan akan terus berlanjut.

Karena kita masih melaksanakan kegiatan hingga tuntas. Untuk kuota penerima kita tergantung permintaan dari Kota Metro, jika ada proposal yang masuk akan kita bahas dan disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto memaparkan bahwa saat ini ada 32 PSM dan 5 TKSK yang bertugas yang berusia mulai dari 25 hingga 60 tahun.

Ia menjelaskan bahwa untuk kuota penerima PKH melalui beberapa tahapan hingga bantuan tersebut tepat sasaran.

Untuk pendataan PKH selalu mengadakan musyawarah kelurahan terlebih dahulu, dari situlah nanti ada yang dilayakkan atau tidak hingga usulan tersebut dilaporkan ke Dinas Sosial,” ucapnya.

Mengenai soal tepat sasaran biar masyarakat yang menilai karena kita telah berupaya semaksimal mungkin, untuk PKH selalu kita usahakan tepat sasaran,” tutupnya.

 

Time7Newss.com (ADV).