Beranda Advetorial DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Penetapan Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih...

DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Penetapan Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak 2024

36
BERBAGI

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Metro penetapan Wali dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Pilkada Serentak 2024.


Time7Newss.com, Kota Metro.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini menyampaikan pentingnya menyongsong masa depan Kota Metro yang lebih maju, dengan tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan yang ada.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini saat memberikan sambutan pada rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tentang Pengumuman Hasil Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Tahun 2024 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada Serentak tahun 2020.
Sidang digelar di Gedung DPRD Metro, JL. AH. Nasution, Yosorejo, Metro Timur, Jum’at (17/1/2025). Sidang Paripurna terlihat kuorum karena dihadiri 21 anggota Dewan dari total 25 anggota Dewan, termasuk Ketua, Wakil ketua dan perangkat kelengkapan Dewan lainnya.

 

Foto : Ketua DPRD kota Metro, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Bambang Rafieq beserta Forkopimda Kota Metro
Dalam hal ini, Ria Hartini bersyukur bahwa pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kota Metro sudah melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro dengan lancar dan aman.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Metro nomor 8 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam Pilkada 2024 serta dalam rangkaian memenuhi dokumen pengesahan, maka dalam Sidang Paripurna ini kami umumkan hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada serentak 2024,” imbuhnya.
Selain itu, Ria menyebutkan, masyarakat Kota Metro kini menantikan aksi nyata dari pasangan Bambang-Rafieq. Selama masa kampanye, pasangan ini menjanjikan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta perbaikan pelayanan publik.
Semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik. Selanjutnya dalam forum Rapat Paripurna ini kami mengusulkan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Metro hasil pilkada 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami atas nama DPRD Kota Metro dan masyarakat Kota Metro menyampaikan terimakasih atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin Kota Metro,” jelasnya.

 

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Metro penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Pilkada Serentak 2024
Ditempat yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi diwakili oleh Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menitipkan pesan harapan kepada Bambang-Rafieq, yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro, agar selama memimpin senantiasa amanah dan mampu memajukan Kota Metro.
Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Metro yang sudah berpartisipasi secara aktif dalam pilkada serentak 2024. Partisipasi masyarakat adalah cermin, proses pemilihan yang dapat dilakukan dengan aman dan lancar serta damai ini adalah hasil dari kerjasama kita semua,” kata Qomaru.
Qomaru yakin ke depan Kota Metro mampu menghadapi segala tantangan demi memajukan Kota Metro menuju masa depan yang lebih baik lagi. Ia berharap Metro dipimpin oleh Walikota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, akan menjadi kota yang sangat bermartabat.
Sementara itu, Wali Kota Metro terpilih, H. Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa dirinya telah siap menjadi agen perubahan bagi masyarakat Kota Metro.
Seluruh warga Kota Metro yang berbahagia, hari ini adalah Sidang Paripurna penetapan kami berdua sebagai calon terpilih di Gedung DPRD Kota Metro. Doakan kami berdua agar supaya, kami berdua ini benar-benar bisa nantinya memenuhi harapan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dengan berikhtiar semaksimal mungkin, untuk memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan program saat kampanye yaitu membuat kota dengan jalan yang mulus serta terang benderang.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut sejumlah pemangku kebijakan, dari eksekutif, yudikatif, serta beberapa lembaga lainnya seperti KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

 

 

Time7Newss.com (ADV).