Foto : Wali Kota Metro H.Bambang Iman Santoso.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Wali Kota Metro H.Bambang Iman Santoso mengucapkan terima kasih, kepada Pimpinan dan seluruh anggota
DPRD Kota Metro yang telah menerima dan menyempurnakan usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bambang saat Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (22/09/2025).
“Semoga menjadi momentum untuk kita memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama,” ucap Bambang.
Wali Kota Bambang mengatakan, Rancangan peraturan daerah Perubahan APBD yang disampaikan mencakup rencana perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2025, dengan tetap
mengacu pada program perubahan rencana kerja pemerintah
daerah tahun 2025 maupun KUPA dan Perubahan PPAS.

“Penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini tetap memastikan
efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun prioritas daerah. Dapat juga kami sampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga mengakomodir penyesuaian pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Bambang menuturkan Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun
2024 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
“Menggeser beberapa belanja untuk dialihkan pada belanja yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur, pengendalian inflasi dan beberapa kegiatan prioritas lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dalam Perubahan APBD Tahun 2025 ini, beberapa hal yang melatar belakangi perubahan adalah sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, penyesuaian Dana Transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Tahun 2024 yang menyebabkan selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penataan alokasi pagu belanja yang kembali disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan.
Lebih lanjut, Wali Kota Bambang menjelaskan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai
dengan Triwulan II Tahun 2025 menjadi acuan untuk penataan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian target kinerja.
“Perubahan terjadi pada pergeseran kegiatan antar perangkat daerah, penambahan atau pengurangan target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran yang mengalami perubahan
dan yang tidak mengalami perubahan,” tuturnya.

Dikatakan Wali Kota, Secara garis besarnya, Ranperda Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
Pertama, perhitungan dan proyeksi pendapatan daerah, total perubahan pendapatan Tahun 2025 diproyeksi sebesar Rp.1.099.209.429.480,- (Satu Trilyun Sembilan Puluh Sembilan Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah) dari semula ditargetkan sebesar Rp.1.087.523.847.863,- (Satu Trilyun Delapan Puluh Tujuh Milyar Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Delapan
Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).
Mengalami kenaikan sebesar
Rp.11.685.581.617,- (Sebelas Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tujuh Belas Rupiah), atau naik sebesar 1,07 %.
Kedua, Belanja terjadi kenaikan target belanja dari semula diproyeksikan sebesar Rp. 1.097.523.847.863,- (Satu Trilyun Sembilan Puluh Tujuh Milyar Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah), bertambah menjadi Rp.1.123.232.113.008,- (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Tiga Belas Ribu Delapan Rupiah) sehingga menghasilkan defisit sebesar
Rp. 24.022.683.528,- (Dua Puluh Empat Milyar Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah)
Ketiga, pembiayaan, penerimaan pembiayaan melalui Sisa Lebih
Perhitungan Akhir (SiLPA). Adapun SiLPA yang digunakan untuk menutupi defisit dengan mengacu pada hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024 sebesar Rp.26.022.683.528,- (Dua Puluh Enam Milyar Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah). Sedangkan dari sisi pembiayaan pada Penyertaan Modal Bank Lampung ditargetkan tetap sebesar Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah). Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk menutupi sebagaimana yang telah kami sampaikan.
“Harapan kita semua tentunya,
melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini kiranya
pelaksanaan program dan kegiatan, walaupun dilaksanakan dalam waktu yang terbatas namun dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat serta daerah,” papar Wali Kota Metro.
“Terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan serta seluruh masyarakat Kota Metro yang ikut berperan aktif dalam berpartisipasi dan mendukung kebijakan serta program pembangunan Kota Metro, agar dapat menjadi
Kota Metro yang Bahagia, Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan
Berbudaya,” pungkasnya.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Metro, Wakil Wali Kota Metro, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Inspektur/Kepala OPD/Bagian/Camat/Lurah.
Time7Newss.com (ADV).






