Beranda Advetorial Wali Kota Bambang Tegaskan Komitmen Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Wali Kota Bambang Tegaskan Komitmen Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

233
BERBAGI

Foto : Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso saat kegiatan penandatanganan berita acara Internal Audit Charter.


Time7Newss.com, Kota Metro.
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa pengawasan intern merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bambang saat acara penandatanganan Berita Acara Internal Audit Charter dan Piagam Pengawasan Intern oleh Inspektorat kepada Wali Kota Metro dan Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (21/11/2025).
Pengawasan intern adalah kegiatan independen dan objektif untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang mampu meningkatkan nilai tambah dan kinerja organisasi,” ujar Wali Kota Metro.
Lebih lanjut, Disampaikan Bambang dalam paparannya, bahwa fungsi pengawasan intern adalah bekerja melalui pendekatan sistematis untuk menilai dan memperkuat efektivitas manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola di setiap perangkat daerah.
Sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Metro juga memegang mandat penuh untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

 

Foto : Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso
Inspektorat memiliki kewenangan mengakses seluruh informasi, sistem data, dokumen, aset, dan personel yang berkaitan dengan tugas pengawasan. Audit Charter menjadi rujukan operasional APIP dalam pembinaan dan evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ” tegasnya.
Dikatakan Wali Kota Metro, Bambang mengungkapkan bahwa piagam yang diberikan berlandaskan dasar hukum yang kuat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas APIP secara berkala guna memastikan efektivitas pengawasan intern di seluruh OPD.
Harapannya, penetapan Internal Audit Charter yang diadakan oleh Inspektorat Kota Metro dapat mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah,” imbuhnya.
Masih disampaikan Wali Kota dalam arahannya, Ia juga menekankan kembali pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan komitmen dari seluruh OPD untuk mendukung pengawasan intern demi mewujudkan Kota Metro yang lebih akuntabel dan transparan.

 

Foto : Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, Pj. Sekda Kota Metro, Kepala Inspektorat Kota Metro saat kegiatan penandatanganan berita acara Internal Audit Charter.
Wali Kota juga berharap agar seluruh aparatur senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa sehingga tetap berada pada jalan yang benar dan terhindar dari segala penyimpangan maupun godaan yang dapat menjerumuskan dalam pelaksanaan tugas.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Metro, Henri Duman, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh auditor serta PPUPD diwajibkan hadir pada kegiatan hari ini, karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan tugas yang akan mereka jalankan.
Pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan sebuah momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Metro melalui prosesi penyerahan internal audit charter, kita menumbuhkan kembali komitmen untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, Henri menjelaskan bahwa piagam pengawasan intern bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pernyataan integritas yang memberikan arah, kewenangan, dan tanggung jawab kepada Inspektorat dalam menjalankan pengawasan.

 

Foto : Kepala Inspektorat Kota Metro, Henri Duman
Di dalamnya termuat dengan jelas tujuan, kewenangan, peran dan tanggung jawab inspektorat sekaligus memastikan bahwa setiap pelaksanaan audit, review, evaluasi dan pemantauan berlangsung dalam koridor yang sah, terukur dan berorientasi pada perbaikan kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Dengan adanya Charter, Inspektorat mendapatkan mandat yang kuat dan akses penuh terhadap seluruh informasi yang diperlukan dan OPD memperoleh kejelasan terkait hubungan kerja dalam proses pengawasan sehingga tercipta keselarasan antara fungsi pengawasan dan semangat Pembangunan Daerah.
Penyelenggaraan charter ini juga mencerminkan komitmen kuat dari Bapak Wali Kota Metro dan Ibu Pj. Sekretaris Daerah untuk terus memperkokoh sistem Pengendalian intern pemerintah. Kita percaya bahwa tata kelola yang baik tidak lahir secara spontan, tetapi dibangun melalui kerja bersama yang disiplin, konsisten dan berlandaskan integritas,” terang Henri.
Tak hanya itu, Internal Audit Charter juga menjadi pedoman utama Inspektorat dalam memberikan nilai tambah nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bertujuan untuk menjamin independensi, memperjelas mandat , memperkuat tata kelola, mendukung kinerja OPD dan memastikan pengawasan yang dilakukan sejalan dengan visi misi kepala daerah. Atau internal audit charter adalah dokumen tertulis yang menjadi landasan resmi bagi penyelenggaraan fungsi pengawasan internal di suatu organisasi atau pemerintah daerah.
Internal Audit Charter adalah kontrak kerja antara inspektorat dengan kepala daerah mengenai bagaimana fungsi pengawasan internal harus dijalankan yang bertujuan menjamin independensi Inspektorat terhadap rekan-rekan yang melaksanakan tugas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang memiliki akses tanpa batas terhadap data, dokumen, lokasi pejabat dan sumberdaya lain sehingga audit dapat berjalan objektif tanpa intervensi,” tuturnya.
Selain itu, Internal Audit Charter dapat menjadi payung hukum bagi para auditor untuk melakukan pemeriksaan, pendampingan, evaluasi, review atau konsultasi sesuai kewenangannya.
Isi charter dapat membuat seluruh OPD memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan APIP sehingga mengurangi konflik saat audit serta meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola dengan aturan yang jelas,” tambahnya.
Henri optimisme penguatan pengawasan yang dilakukan ini akan mempercepat pencapaian target RPJMD dan memastikan program daerah berjalan efektif dan bebas dari praktik KKN, serta membawa Kota Metro menuju tata kelola yang semakin solid, transparan, dan berintegritas.
Time7Newss.com (ADV).