Foto : Konsultan hukum dan penasehat hukum dan Tim dari Law Office Dr. E.R.H, S.H. M.H. & Associates Jakarta.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Penyesuaian pada masa transisi Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Pada Program Sarjana Institut Agama Islam Agus Salim Metro Lampung menjadi Universitas Islam Lampung (UNISLA) berdampak seara administratif terhadap 23 mahasiswa angkatan Tahun 2018 yang lulus kuliah tahun 2023.
Pihak rektorat melalui Warek I telah mengeluarkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang rencana pada bulan Maret2026 akan melakukan yudisium bersama mahasiswa lainnya.
Sementara proses penerbitan ijasah tim rektorat sedang melengkapi kekurangan syarat syarat administratif.
Hal itu di katakan Rektor UNISLA Dr. Muslim.,M.Pd.i hariini (26-2) di ruang kerjanya.Kepada wartawan rektor UNISLA didampingi konsultan hukum dan penasehat hukum dan Tim dari Law Office Dr. E.R.H, S.H. M.H. & Associates Jakarta, mengatakan, bahwa saat ini tim sedang focus untuk memproses lebih lanjutsecara adminitratif terhadap 23 ijasah angkatan Tahun 2018 yang lulus Tahun2023 lalu.
Karena terkendala masa transisi peralihan dari lembaga akreditasi mandiri kependidikan keputusan LAMDIK N0.1444/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2024tanggal 12 Desember 2024 sertifikat akreditasi baik sekali sampai dengan 13 Agustus 2029.
Sementara sebelumnya di 15 Mei 2024 sudah berubah menjadi Universitas Islam Lampung (UNISLA) berdaasarkan surat keputusan MenteriAgama RI No: 483/Tahun 2024 Tentang Izin Perubahan Bentuk Institut Islam Agus Salim Metro Lampung menjadi Universitas Islam Lampung dan ditandatangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. “Saat ini kita sedangmemproses 23 mahasiswa yang dinyatakan lulus untuk proses adminitrasilebih lanjut yang telah dikeluarkan SKL, sambil menunggu ijasah keluar,”kataRektor UNSILA Dr. Muslim., M.Pd.i.
Ditempat tempat sama, Konsultan Hukum dan Penasehat Hukum RektorUNISILA,Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., C.LAd., C.LC., C.CM.C.MT mengatakan, melanjutkan dari penjelasan rektor UNSILA, bahwa dikampus UNSILA terdapat 53 mahasiswa seratus persen gratis 277 beasiswa subsidi yayasan. Kurang lebih 330 mahasiswa yang aktif saat ini dari hasil rekapitulasi bagian BAK, para mahasiswa tersebut tersebar di Prodi EkonomiSyariah,Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Prodi Pendidikan Agama Islam(PAI) dan Prodi Management Pendidikan Islam (MPI), Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Prodi Pendidikan Bahasa Arap (PBA).
Dalam hal ini, pihaknya ingin menyampaikan hal hal yang menjadi perhatian publik berkaitan mengenai pandangan masyarakat status hukum Walikota Metro Bapak Hi.Bambang Imam Santoso, masih menjabat sebagai ketua di YayasanPusat Pendidikan Islam Lampung (YPPIL) itu informasi yang tidak benar.
Dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda) Pasal 76 ayat (1)huruf (c),”kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara atau daerah atau pengurus yayasan dibidang apapun”.
Atas perintah peraturan perundangundangan tersebut maka Walikota Metro, melalui notaris Dolan Antoni, S.H.M.Kn telah mengalihkan kejabatan ketua yayasan kepada ketua yang baru Faisal Hafidz Hadi Wibowo, S. H. M.H., skretaris Sujimat, bendahara Taufik pembina Amin Hamidi, anggota Amir Muchromin, Syarmin, Muryono dan pengawas Agus Subagyo. Peryataan keputusan rapat pembina tentang pergantian ketua yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung dilakukan padahari Jumat tangal 22 November 2024 pukul 09.40 WIB di kantor notaris tersebut.
Sehingga hal hal yang berkaiatan dengan UNISLA Walikota Metro sudah tidak ikut campur lagi, karena struktur kepengurusan yayasan telah didiganti melalui keputusan rapat pembina di hadapan notaris. Selanjutnya mengenai, adanya isu isu terkait adanya isu jual beli ijasah di kampus UNISLA,dapat di luruskan, bahwa seluruh prodi yang ada di kampus UNISLA memiliki sertifikasi akreditasi yang legal dan sah.
Prodi Pendidikan Agama Islamterakreditasi “Baik Sekali”, BAN PT berdasarkan keputusan NO: 369/SK/BAN-PT/ Akred/PT/IV/2021 dinyatakan IAI Agus Salim Metro Lampung Kota Metro mendapatkan “Akreditasi Baik” sampai dengan 27 April 2026. Prodi PendidikanGuru Madrasah Ibtidaiyah pada Prodi Sarjana IAI Agus Salim Metro Lampung-Kota Metro “Terakreditasi Baik Sekali” sampai 13 Agustus 2029.
Sehingga ijasah yang keluar sudah tentu sah mengacu pada sertifikasi akreditasi yang di miliki UNISLA saat ini yang sedang melakukan penyesuaian peralihan status menjadi Universitas Islam Lampung. Menanggapi polemic 23 mahasiswayang telah mendapatkan subsidi beasiawa oleh UNISLA yang telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) itu memiliki kekuatan hukum dan sah untuk Dipergunakan untuk kepentingan apapun. Karena, SKL dikeluarkan olehYayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung Institut Agama Islam Agus Salim Metro Lampung yang ditanda tangani resmi oleh wakil rektor Sujimat, M.Pd tahun 2025.
Kebijakan di keluarkannya SKL berlaku 6 bulan sampai 1 tahun kedepan sampai batas keluarnya ijasah yang sedang di upayakan oleh timdari rektorat, untuk melengkapi syarat adminitrasi yang sebagian belum lengkap dan sedang harus di kumpulkan secara teliti dan cermat.
Hal mengenai adanya persepsi kuliah gratis memang ada yang gratis total dan ada bersubsidi yang ditangung oleh pihak yayasan. Saya mengharapkan bagi para mahasiswa untuk menahan diri untuk tidak berpolemik, jika ada hal yang kurang jelas bias mengubungi dan bertanya langsung ke bagian akademik di kampus sehingga informasi yang diterima tidak terjadi pembiasan dan penghakiman yang mengesankan kampus UNISLA tidak baik. Yang terpenting publik harus tau bahwa, pengurus yayasan kini bukan lagi Bapak Bambang Iman Santoso,sebelum beliau di lantik menjadi Walikota Metro, beliau sudah mengundurkan diri dari ketua yayasan, yang hal tersebut tercatat dalam Perubahan Data Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung telah dicatatdalam system administrasi badan hukum AHU-AH-01.06-0050737 Kementrian Hukum RI Direktorat Jenderal Admintrasi Hukum Umum dan ditanda tanganioleh An. Menteri Hukum RI Dirjen Admintrasi Hukum Umum Widodo, “kataEdi Ribut Harwanto.***