Time7Newss.com, Kota Metro.
Kasat.Pol.PP kota Metro, Imron,SP mengungkapkan berbagai kegiatan penanganan dan penanggulangan Covid-19 sejak tahun 2019 sampai 2021.
Hal tersebut disampaikan Kasat. Pol.PP, Imron, saat diwawancarai liputan khusus time7newss.com, Kamis (16/9/2021). Dirinya menuturkan dari pengalaman tahun 2019, penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 begitu ektra dikarenakan pada awal munculnya virus corona virus disease 2019 begitu ganas.
“Sat.Pol.PP bersama TNI-POLRI, Dishub dan BPBD secara langsung turun kelapangan dalam menekan penyebaran covid-19 di kota Metro,” ucapnya.
“Sejak pandemi covid-19 terjadi pada tahun 2019, kita ketahui saat ini tren penyebaran menurun dan tidak terlepas dari semua lini dan aspek yang bergerak dalam penanganan Covid-19. Hal ini juga tidak terlepas dari kinerja dinas kesehatan kota Metro yang bergerak dan bekerja melalui vaksinasinya, tracing dan trackingnya yang kita lihat sangat optimal,” jelas Imron.
Lanjutnya, Dikatakan Imron, optimal kerja dinas kesehatan dibantu gerakan pengawasan, pengendalian dan pengamanan yang menjadi indikator pendukung bersama TNI-POLRI, Sat.Pol.PP, BPBD dan Dishub yang selalu berjibaku dalam hal Penanganan covid-19.
“Tentu kami dari Sat.Pol.PP, bekerja dari dasar hukumnya yaitu perda nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru, dan juga perwali nomor 39 tahun 2020 tentang penegakan hukumnya, ditambah lagi saat ini perwali nomor 16 tahun 2021 tentang sanksi administrasi,” ucapnya.
Imron mengungkapkan, selama penerapan operasi yustisi dilapangan bersama TNI-POLRI, ada beberapa hal yang kami temuin dilapangan, salah satunya pelanggaran tidak menggunakan masker. Pelanggaran ini ada 3 kriteria yaitu membawa masker namun tidak digunakan, ada juga yang menggunakan masker tetapi tidak sempurna hanya dipakai dibawah dagu dan yang ketiga yaitu tidak membawa masker sama sekali.
“Kami dari Sat.Pol.PP bersama pihak TNI-POLRI tentunya yang dikedepankan yaitu edukasi, selanjutnya kita berikan teguran-teguran berikut peringatan, apabila hal tersebut belum juga dipatuhi secara otomatis akan ditingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, Imron menjelaskan dalam operasi yustisi dan penegakan perda, pelanggaran protokol kesehatan, sanksi administrasi bagi pelaku usaha baru sampai pada tingkat peringatan.
“Surat peringatan sudah kita berikan dibeberapa pengelola usaha, untuk ditingkat masyarakat umum kurang lebih sudah ada 15 orang yang kita kenakan sanksi administrasi, berupa sanksi denda 100 ribu perorang dan yang lainnya hanya bersifat teguran serta edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Imron, Selaku Kasat Pol.PP kota Metro, Bahwasanya covid-19 ini kedepannya sulit untuk dihilangkan sama sekali, paling tidak kita nantinya akan berdampingan dengan covid-19 melalui cara prokes yang ketat artinya memakai masker itu tetap diwajibkan.
“Diwajibkan bagi semua orang, begitu keluar rumah harus memakai masker itu edukasi dan saran kita kepada masyarakat khususnya kota Metro. Kedepannya apakah nanti bisa melakukan kegiatan acara bisa normal kembali dengan adaptasi kebiasaan baru dan ketat menerapkan protokol kesehatan, kita menunggu keputusan tertinggi yaitu presiden,” kata Imron.
“Iya, apakah nantinya untuk hajatan-hajatan akan dibuatkan aturan baru dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang bisa terkendali dan menghindari penyebaran covid-19,” ucapnya.
Masih dikatakan Kasat Pol.PP, Imron menuturkan, Masyarakat kota Metro ini sebenarnya sangat cerdas, artinya mau mengikuti aturan dan lain sebagainya.
“Hanya saja mungkin informasi belum menyeluruh sampai ke masyarakat, seperti contoh kami turun langsung ditengah masyarakat masih ada beberapa yang belum mengetahui tentang ketentuan dan peraturan penerapan sanksi atau pemberlakuan pembatasan mobiltas masyarakat dan itu masih banyak yang kita temui dilapangan,’ jelasnya.
Dikatakan Imron, Informasi dan edukasi ini memang harus kita perbanyak lagi dalam rangka menggugah kepedulian dan kesadaran disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.
“Kedepannya, kami dari Sat.Pol.PP semakin banyak dan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi menyampaikan informasi ketempat-tempat pusat keramaian, hal ini tidak menutup kemungkinan bukan saja hanya terkait covid-19, namun menyampaikan edukasi perihal perda-perda yang lain seperti K3 yaitu ketertiban umum, kebersihan dan keindahan, juga menyampaikan tentang perda persampahan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Program kami kedepannya, Sat.Pol.PP akan bergerak ke tempat-tempat ibadah, seperti dimomen hari Jum’at. Dimana akan kita kerahkan petugas di 5 kecamatan kunjungi masjid dikelurahan masing-masing sebelum khotbah Jum’at,
“kita meminta waktu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui masjid-masjid dengan jemaahnya, harapannya akan semakin cepat sampai informasi melalui pendekatan secara humanis tentang tatanan kebiasaan baru. perintah yang kami terima atas kebijakan dan keputusan dari pemerintah akan kami sosialisasikan dengan cara tersebut,” ucap Imron.
Dirinya berkeyakinan, apabila informasi sudah menyeluruh sampai ke masyarakat dan dimengerti, tugas kami sudah terbantu dikarenakan masyarakat mengerti dan paham dengan perda-perda yang ada di kota Metro.
Selain itu, Imron menaruh Harapannya, kepada masyarakat, dengan kita patuh tentang protokol kesehatan, setidaknya kita menjaga diri kita sendiri dan keluarga, proteksi diri itu utama.
“Ditanamkan dalam anggota keluarga, berikan edukasi apabila keluar rumah selalu wajib pakai masker. Iya, sesuai arahan presiden Jokowi kunjungan ke Lampung, ia menekankan “Masker menjadi Kunci Utama”, jadi kita semua ini menyampaikan kepada keluarga, Jika kita masing-masing keluarga sudah sama-sama menjaga dan proteksi, Insha Allah covid-19 itu dengan sendirinya tidak tersebar di wilayah kota Metro melalui displin Protokol Kesehatan, merubah sikap perilaku dengan harapan covid-19 tidak mengancam wilayah kota Metro, Patuhi.. Wajib pakai masker dalam setiap kegiatan dan wajib masker saat keluar rumah,” terang Imron.
“Terutama hal yang paling mendasar yang kami sampaikan kepada masyarakat, Jangan Takut untuk Vaksin, Jangan percaya informasi hoax yang menyesatkan, percayalah apabila kita sudah tervaksinasi semua dan tingkat persentasenya tinggi hal tersebut dapat menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), secara otomatis ada kelonggaran-kelonggaran dalam beraktivitas. Dalam hal ini, Pemerintah telah mengadakan vaksinasi secara gratis, “Ayo Semua Ikut Vaksinasi“, pungkas Kasat Pol.PP Kota Metro.
Time7Newss.com (Adv)






