Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Kabupaten Pesisir Barat lakukan Operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Time7Newss.com, Pesisir Barat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (13/11/2021).
Operasi yustisi penegakan disiplin prokes dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) Wilayah Kecamatan Pesisir Tengah Krui Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabid Perda Pol.PP, Kasi kerjasama Bidang Tibum dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Barat berjumlah 15 Personil.
Diketahui dalam operasi yustisi kali ini, masih banyak dijumpai guru-guru dan siswa yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, bak air untuk mencuci tangan banyak yang kosong dan tidak dirawat sehingga air menjadi kotor.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bagi sekolah yang terdapat masih melanggar prokes dilakukan teguran lisan, baik terhadap guru dan siswa yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Tidak memakai masker), harus melengkapi tempat mencuci tangan di pintu masuk setiap sekolah.
Dikesempatan ini, Sat Pol-PP Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19, memberikan edukasi atau sosialisasi program penanggulangan dan pengendalian terhadap penyebaran covid-19 dan upaya pencegahan penularan virus kepada siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Pesisir Barat.
Time7Newss.com (Jc/Nasir).






