Foto : Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Fitri Yanti.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Kunjungan Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso dan Pemerintah Provinsi Lampung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI pada Senin 06/04/2026 lalu, ternyata langsung direspon dan mendapatkan Kuota pembangunan rumah layak huni.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi urusan wajib pelayanan dasar yang memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa ketersediaan hunian yang layak, lingkungan permukiman yang sehat, serta dukungan infrastruktur dasar menjadi faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
Dalam wawancaranya dengan awak media Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Fitri Yanti menyampaikan hasil kunjungan Wali Kota Metro beberapa hari lalu langsung mendapatkan respon dari Kementerian ungkapnya diruang kerjanya pada hari Senin 20/4/2026
“Alhamdulillah Kota Metro tahun 2026 mendapatkan kuota 182 unit rumah tidak layak huni untuk dibangun menjadi rumah layak huni” ujar Fitri.
Fitri menjelaskan, sampai saat ini Tim verivikator lapangan dari pusat baru melolosan 155 unit artinya masih ada sisa 27 unit kekurangannya dari kuota yang diberikan.
“Kami masih berupaya terus agar kuota yang diberikan oleh kementerian dapat terpenuhi, koordinasi masih terus dilakukan ke seluruh lurah kota metro, karena mereka lebih faham tentang kondisi masyarakat secara Langsung” ungkap Fitri.
Saat ini jelas Fitri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro sedang berkoordinasi agar pusat segera mengeluarkan SK penerima bantuan yang sudah terverifikasi dan dijadwalkan akan keluar pada Minggu ke 3 bulan April ini.
Untuk pembangunan sendiri akan langsung dikerjakan oleh pusat dengan target pengerjaan rampung pada akhir Juni 2026.
“Kota Metro hanya mengajukan untuk proses verifikasi, pembangunan akan di kerjakan langsung oleh pusat” rinci Fitri.
Disingung mengenai bentuk bantuan yang diberikan Fitri menyampaikan, Bantun kali ini sebesar 20 juta rupiah untuk masing masing unit rumah, dengan rincian 17.5 JT untuk pembelian material dan 2.5 JT untuk membantu upah tukang.
Adapun daftar calon penerima bantuan Kegiatan stimulan perumahan swadaya Kota Metro 2026 Kelurahan Iringmulyo sebanyak 11 Unit, Tejo agung 3 Unit, Tejosari 3 Unit, Yosodadi 14 Unit, Yosodadi 2 Unit, Ganjar Agung 3 Unit, Ganjar Asri 1 Unit, Mulyojati 4 Unit, Hadimulyo Barat 10 Unit, Hadimulyo Timur 10 Unit, Imopuro 4 Unit, Metro 7 Unit, Banjarsari 13 Unit, Karangrejo 32 Unit, Purwoasri 11 Unit, Purwosari 5 Unit, Yosomulyo 4 Unit, Margorejo 2 Unit, Margodadi 1 Unit, Yosomulyo 5 Unit, Margorejo 2 Unit, Margodadi 1 Unit, Rejomulyo 6 Unit, Sumbersari Bantul 1 Unit total Pengajuan 155 Unit.
Bantuan ini hanya stimulan, artinya memang butuh dukungan dari masyarakat, agar pembangunan rumah layak huni dapat tercapai.
Bantuan ini diperuntukkan untuk pembangunan dari awal, bukan renovasi. Memang salah satu kendala di masyarakat dimana penerima bantuan hanya menerima uang sebesar 20 juta, dengan kondisi ini banyak juga masyarakat yang mundur dan akhirnya terverifikasi tolak oleh tim verifikator.
“Syarat penerima bantuan diantaranya WNi, status tanah milik sendiri dengan melampirkan SHM atau surat Hibah yang dikeluarkan oleh BPN, Sudah menikah atau kalau belum menikah usia penerima bantuan lebih dari 50 tahun, indikator lainnya melihat dari kondisi rumah dan pekerjaan” jelasnya.
Dua tahun terakhir Kota Metro tidak mendapatkan bantuan, pada 2026 Kota Metro mendapatkan kuota 182 unit rumah.
Sebagai informasi, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan rumah layak huni bisa menghubungi lurah masing masing agar di rekap dan selanjutnya segera diajukan ke dinas Perkim Kota Metro.
Time7Newss.com (Dedi)






