Beranda Kota Metro Pemkot Metro fasilitasi RT,RW dan Kader Posyandu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Metro fasilitasi RT,RW dan Kader Posyandu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

444
BERBAGI

Foto : Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin melakukan Penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.


Time7Newss.com, Kota Metro.

Pemerintah Metro melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Metro, berlangsung di Ruang Guest House, Rumah Dinas Wali Kota Metro, Kamis, (30/12/2021)

 

Penandatangan perjanjian kerjasama sama ini dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, oleh Wali Kota Metro, Kepala Cabang Kota Metro bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung serta disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Metro, Sekda Kota Metro, Asisten I Setda Kota Metro, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Metro.

 

Wali Kota Metro dr.Wahdi Siradjuddin,Sp.OG (K) usai melakukan penandatanganan tersebut, ia mengatakan penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk, mengikut sertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan Kader Posyandu, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen, serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro, guna mewujudkan visi misi Pemerintah,” ungkap Wahdi.

 

Sementara itu, Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati, menyampaikan penandatanganan kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja. Sebagai wujud dari komitmen pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pekerja. Dan juga mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap ketenagakerjaan.

 

Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak. Hal ini semua untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” jelasnnya.

Time7Newss.com (Red).