Foto : Wali Kota Metro dr.Wahdi Siradjuddin,Sp.OG (K) saat Rapat Evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Pemerintah Kota Metro melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021, secara Hybrid meeting. Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Metro Wahdi tersebut bertempat di Guest House Wali Kota, Jumat (07/01/2021).
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung Nur Rahman Yusup, secara langsung menghadiri rapat evaluasi tersebut. Dimana Ombudsman RI telah beberapa kali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Berdasarkan keterangan Nur Rahman Yusup, penilaian ini dimulai dari latar belakang Undang-Undang pelayanan publik yang belum lama berlaku. Sehingga perlu diperkenalkan, disusun, ditetapkan, dan diumumkan. Dengan begitu semua pemangku kepentingan mengetahui dan patuh dalam mengindahkannya.
“Dengan terbitnya Undang-Undang Pelayanan Publik, Penilaian Kepatuhan oleh Ombudsman tahun 2021, akan dilakukan penilaian kembali. Terlepas rencana dan tahapan penilaian kepatuhan yang sudah mulai berjalan, meskipun terbentur wabah Covid-19 yang membuat pelaku usaha dan masyakarat ikut terdampak,” ucapnya.
Masih dikatakan Nur Rahman, ia mengharapkan terkait dengan pelayanan publik Kota Metro, harus tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi. Sehingga dengan kehadirannya, hanya bersifat pengingat untuk melakukan peningkatan inovasi dalam setiap pelayanan.
“Dengan begitu, saya berharap dengan kehadiran ini, masyarakat dipastikan betul-betul mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik. Jangan lagi Kota Metro belajar ke Kabupaten atau Provinsi lain kedepannya,” ucapnya.
Sementara itu, Dalam kesempatan ini, Wali Kota Metro Wahdi, mengatakan standar pelayanan kurang lebih 7 tahun belakangan, sudah mengantarkan kementerian/lembaga pusat dan daerah. Dimana dari hasil penilaian tersebut, Kota Metro mendapat predikat zona kuning, dengan nilai kepatuhan sedang yakni 79,17 % dengan peringkat ke 12.
“Kita masih perlu mengevaluasi kembali dan butuh meningkatan kembali kinerja yang lebih maksimal. Dengan begitu kedepan Kota Metro mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dan predikat terbaik,” ujarnya.
Tampak hadir juga dapat rapat evaluasi tersebut, diantarannya Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Asisten lll Misnan dan para undangan.
Time7Newss.com (Red).






