Foto : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan Cabang Metro membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Selasa (25/10/2022).
Ruang lingkup yang terdapat dalam Nota Kesepakatan Bersama tersebut antara lain pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta kerja sama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini. Pihaknya menyebut, BPJS Kesehatan tentu membutuhkan keterlibatan para stakeholder dalam menjalankan Program JKN dengan baik.
“Program Jaminan Kesehatan Nasional telah berjalan selama lebih dari tujuh tahun. Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat Program JKN begitu besar. Berjalannya program ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagi pihak, termasuk dari Instansi Kejaksaan sehingga Program JKN terselenggara dengan baik,” jelas Wahyudi.
Wahyudi menambahkan bahwa Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Metro dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat kali ini merupakan tindak lanjut dari adanya pemekaran Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebagai informasi, sebelumnya Kabupaten Tulang Bawang Barat berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Sebagai badan hukum publik yang mengelola program JKN, BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan stakeholder lainnya. Kerjasama yang dibangun dengan Kejaksaan Negeri sebelumnya memang sudah membuahkan hasil. Harapannya, dengan dilanjutkannya kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, seluruh badan usaha tetap akan patuh dan bisa meningkatkan kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan Program JKN,” tambah Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sri Haryanto mengatakan kesepakatan bersama itu dijalin untuk memastikan agar para pemangku kepentingan mematuhi regulasi jaminan kesehatan. Selain itu, kerja sama bertujuan mengantisipasi persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan jaminan kesehatan.
“Lewat kesepakatan bersama tersebut, kami siap untuk memberikan bantuan,pendampingan dan pertimbangan hukum demi patuhnya badan usaha atau pemberi kerja terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sri.
Time7Newss.com (Red/Advetorial).






