Foto : Sosialisasi Saber Pungli oleh Inspektorat Lampung Timur.
Time7Newss.com, Lampung Timur.
Direktorat Pembinaan Masyarakat bersama dengan Kelompok Kerja Pencegahan lakukan sosialisasi terkait Saber Pungli berlangsung di Aula Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, Selasa/16/11/2021).
Hadir Dalam Acara tersebut dari Kejaksaan Negeri Sukadana diwakili Andi Pramono Kasi Binsus, Polres Lampung Timur diwakili IPTU M.Arif (Kasi Was), Koramil Batanghari yang diwakili ngabidin, Polsek Batanghari Samsul Rijal, Camat Batanghari Mirahayati, Kepala Puskesmas Batanghari Sumarsih dan jajaran Kepala Desa se-kecamatan Batanghari beserta perangkat Pamong Desa se-kecamatan Batanghari.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Inspektorat Lampung Timur Mursidi, mengisi Materi Sosialisasi Samber Pungli tersebut.
Dikatakan Mursidi, Selaku Inspektur dari Inspektorat Lampung Timur menyampaikan “Bila ada dari Kepala Desa maupun dari Kecamatan, Apabila ada yang meminta imbalan jenis apapun bentuknya terkait dengan pungli jangan takut dan segera melaporkan ke penegak hukum,” jelasnya.
Diungkapkan Mursidi, Dalam satu contoh seperti sekarang ini, Untuk pembuat KTP/ KK dan Akte kelahiran, semua gatis
“Maka dari itu bagi masyarakat yang membuat KTP/KK dan Akte kelahiran tidak dipungut biaya dan apabila tejadi pungutan biaya segera lapor, Itu salah satu pungli,” ungkap Mursidi.
Sementara itu, Polres Lampung Timur dalam hal ini diwakili IPTU M.Atif, ia juga menuturkan dalam pembuatan SKCK maupun lainnya di Polres Lampung Timur tidak dipungut biaya sepeserpun.
Masih ditempat yang sama, Materi Sosialisasi Saber Pungli dipaparkan oleh Mursidi dari Inspektorat Lampung Timur diantaranya mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah terjadinya pungutan liar disetiap Desa.
Disampaikan Mursidi, Ia menegaskan “Apabila menemukan ada pungli mohon segera melapor dan identitas dari pelapor akan dirahasiakan atas dugaan pungli tersebut dan laporannya akan diserahkan kepada APIP (aparat pengawas intern pemerintah) untuk dilakukan pembinaan hingga proses penyidikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Mursidi menerangkan, Untuk menampung dan memproses laporan dugaan pungli dari masyarakat, Satgas Saber Pungli sudah menyiapkan WhatsApp agar masyarakat mudah untuk melaporkan.
“Program bebas dari pungli yang sudah direncanakan, diperlukan komitment dan kerja keras dari semua pihak sehingga pungli di seluruh lini bisa dihilangkan,” terang Mursidi.
Masih dikatakan Mursidi, “Pengawasan dan sosial kontrol mengenai pungli dimulai dari titik bawah Desa, mengingat dimasa ini, Pemerintah banyak menyalurkan bantuan seperti sekarang ini,” ujar Mursidi.
Diakhir penyampaian materi sosialisasi Saber Pungli, Mursidi menegaskan, “Publikasikan setiap keberhasilan Satgas Saber Pungli dan sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku Pungli dimedia massa, sehingga pelapor atau masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan yang dikirim pasti diproses, selain untuk memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan Pungli,” jelasnya.
Mursidi menghimbau kepada jajaran Sekdes dan Kades jangan terlalu banyak membuat PERDES.
Time7Newss.com (Samsi)






