Beranda Kesehatan Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

386
BERBAGI

Foto : Launching Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro 


Time7Newss.com, Kota Metro.

Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K) meresmikan Balai Rehabilitas Narkotika Adhyaksa dan penandatanganan MOU Dinas Kesehatan dan RSUD Jenderal Ahmad Yani dengan Kejaksaan Negeri Metro, berlangsung pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Diklat RSUD Jend A. Yani Kota Metro, Kamis (21/07/2022).

 

Dalam hal ini, Wali Kota Metro Wahdi menyambut baik dan mengapresiasi atas berdirinya Balai Rehabilitas Adhyaksa di Kota Metro yang akan menjadi terobosan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjadi jawaban atas permasalahan yang berhubungan dengan narkotika.

 

Wali kota Metro Wahdi Siradjuddin saat peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

 

Disampaikan Wali Kota Wahdi, Saat ini tantangan Pemerintah adalah tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang makin memprihatinkan sehingga perlunya perhatian khusus dari seluruh komponen bangsa.

 

Pencegahan merupakan langkah efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai penyalahgunaan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika, sehingga pencegahan lebih baik dari pada mengobati, Kita ingin kota Metro menjadi kota yang kondusif, aman dan nyaman serta menyenangkan,” kata Wahdi.

 

Lebih lanjut, Wahdi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro beserta jajaran dan mengapresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Pencegahan dan rehabilitasi Narkotika di wilayah Kota Metro.

 

Dengan peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika ini perlu dukungan keterlibatan semua pihak pentingnya melakukan edukasi dan informasi terhadap bahaya narkoba, Semoga niat baik ini dapat diridhoi Allah SWT. Dengan mengucapkan Bismillaahhirrahmaannirahim launching balai rehabilitas Narkotika Adhyaksa secara langsung saya resmikan,” ucap Wahdi.

 

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Kajari Metro Virginia Hariztavianne, Kadis Kesehatan Erla Andrianti, Kapolsek Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Fitri Agustina

 

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Virginia Hariztavianne,SH,. MH,.B.BUS,.MM menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan bantuan Pemerintah Kota Metro dengan mendukung Program Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro.

 

Banyaknya ditetapkan tersangka kasus narkotika, kesulitan jaksa yaitu tempat rehabilitasi. penyalahguna narkoba dapat melakukan rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro adalah pengguna narkotika yang telah diputuskan dan di vonis untuk melakukan rehabilitasi. Semoga dengan adanya balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini dapat bermanfaat,” ucap Kajari.

 

Kajari Metro Virginia Hariztavianne saat menyampaikan sambutan pada peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

 

Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis penyalahguna narkoba menjadi landasan dari penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi yang dilakukan melalui BNN, Polres, Kejaksaan, dan Tenaga Medis Dokter dalam menentukan pecandu narkotika akan melakukan rehabilitasi atau vonis hukuman penjara,” ungkap Virginia.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dr.Erla Andrianti dalam sambutannya, ia mengatakan Lauching Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro didasari atas keprihatinan banyak terjadi penyalahgunaan Narkoba.

 

Masalah penyalahgunan Narkoba telah banyak menyebabkan kematian, keprihatinan kita dalam hal ini telah merambat hingga ke tingkat kelurahan/desa, dimana terjadi kematian hingga sepuluh orang setiap hari atas penyalahgunaan Nabsa ini di Indonesia,” jelas Erla.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti saat memberikan sambutan pada Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

 

Selain itu, Erla juga menuturkan bahwa di Kota Metro telah menetapkan empat (4) Puskesmas dan satu (1) rumah sakit rujukan rehabilitasi Narkotika.

 

Kota Metro telah menetapkan empat Puskesmas rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika yaitu Puskesmas Ganjar Agung, Puskesmas Metro, Puskesmas Ganjarsari serta Puskesmas Iring Mulyo dan RSUD Jend Ahmad Yani sebagai rujukan rehabilitasi Narkotika, dimana RSUD Jend A.Yani telah memiliki Balai Rehabilitasi Narkotika dengan 2 dokter spesialis jiwa, 1 dokter umum dan assesor 2 orang dengan dilakukan penanganan baik medis maupun non medis,” papar Erla.

 

Sementara itu, Direktur RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro dr.Fitri Agustina, dalam kesempatannya, ia mengungkapkan Balai rehabilitasi Adhyaksa merupakan klinik rawat jalan yang dapat menampung 10 hingga 15 orang per hari dengan dilengkapi oleh fasilitas-fasilitas memadai bagi pasien rehabilitasi.

 

Direktur RSUD Jend Ahmad Yani Metro, dr.Fitri Agustina saat diwawancarai usai peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

 

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Metro, dimana Kegiatan ini ruang lingkupnya sebagai rumah sakit rujukan kepada pasien-pasien yang kecanduan Narkoba untuk dilakukan terapi setelah mendapat keputusan pengadilan, dimana RSUD Jend Ahmad Yani Metro telah memiliki ruangan IPWL atau Institusi Penerima Wajib Lapor Tenaga Medis, Ruangan Assessment, Ruang Periksa Dokter, Tenaga Medis yang berkompeten dibidangnya, komputer dan ruangan santai yang sesuai dengan kriteria,” jelas Fitri.

 

Selain itu, dr.Fitri Agustina juga mengharapkan RSUD Jend Ahmad Yani menjadi rujukan rehabilitasi Narkotika untuk pasien-pasien pecandu narkoba agar pulih dan sembuh.

 

Harapannya pasien-pasien pecandu narkoba tersebut bisa sembuh melalui terapi medis pada konselor kami dokter spesialis jiwa dan disini juga memiliki konselor non medis dokter yang memberikan edukasi,” pungkasnya.

 

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Kajari Metro Virginia Hariztavianne, Kadis Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Fitri Agustina saat peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro

 

Setelah melakukan penandatanganan MOU, Wali kota Metro, Kajari, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro melakukan Monitoring ke Ruang Poli Jiwa dan Narkotika dilanjutkan dengan pemotongan pita di Ruang Balai Rehabilitas Narkotika Adhyaksa Kejaksaan Negeri Metro.

 

Hadir pada acara tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Fitri Agustina, Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, Dandim 0411/KM, Kadishub Kota Metro, Kasat Pol.PP Kota Metro, Kadis Kominfo, Kepala BNN Kota Metro, Camat se-Kota Metro, Kepala Puskesmas se-Kota Metro, Ketua IDI, Staf dan jajaran RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

 

Time7Newss.com (Red/Enda).