Beranda Nasional Jakarta Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

213
BERBAGI

Foto : Wali Kota Metro dr.Wahdi,Sp.OG (K).,MH saat menerima Penghargaan UHC BPSJ RI.


Time7Newss.com, Jakarta. (14/03/2023).

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

 

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

 

Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhi sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

 

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

 

Drs.Sulpakar M.M. selaku Pj. Bupati Mesuji saat menerima Penghargaan UHC BPSJ RI

 

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

 

Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.

 

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

 

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

 

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

 

Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujar Ghufron.

Kota Metro dan Kabupaten Mesuji Dorong Capaian UHC di Indonesia

Pemerintah Kota Metro sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 173.372 jiwa penduduk Kota Metro telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 173.478 jiwa atau sebesar 99,94%.

 

dr.Wahdi, Sp.OG (K), M.H. selaku Wali Kota Metro mengungkapkan rasa bahagianya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Metro yang telah bekerja keras agar masyarakat Kota Metro bisa terjamin ke dalam Program JKN. “UHC Kota Metro telah tercapai sejak akhir tahun 2021, untuk itu seluruh fasilitas Kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani,” ujar Wahdi.

 

Selain Kota Metro, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan dengan capaian sebanyak 222.452 jiwa penduduknya telah terdaftar sebagai peserta program JKN dari total jumlah penduduk 232.140 jiwa atau sebesar 95,83%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Metro dan Kabupaten Mesuji telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

 

Drs.Sulpakar M.M. selaku Pj. Bupati Mesuji juga menyampaikan rasa bahagianya atas pencapaian UHC di daerahnya. Menurutnya, capain tersebut merupakan kontribusi seluruh stakeholder terkait. “Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Mesuji, Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Mesuji tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Sulpakar.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Wahyudi Putra Pujianto menyampaikan ucapan selamat kepada Walikota Metro dan Pj. Bupati Mesuji atas capaian UHC nya sehingga seluruh masyarakatnya dapat mengakses layanan kesehatan secara merata. “Capaian tersebut tak lepas dari dukungan dan komitmen yang besar dari Pemerintah terkait untuk memberikan Jaminan Kesehatan kepada penduduknya disamping kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait,” ujar Wahyudi.

 

Wahyudi juga berharap capaian UHC tersebut dapat diikuti oleh daerah lain sehingga seluruh warganya mendapat jaminan kesehatan secara merata.

 

Time7Newss.com (Red/Rls).

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email