Beranda Kota Metro DPD Partai Nasdem Kota Metro Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU

DPD Partai Nasdem Kota Metro Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU

159
BERBAGI

Foto : DPD Nasdem Kota Metro mendaftarkan Bacaleg ke KPU.


Time7Newss.com, Kota Metro.

DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Metro secara resmi mendaftarkan sebanyak 25 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis, (11/5/2023).

 

Ketua DPD Nasdem Kota Metro, Abdulhak menyebut hal itu sudah melalui tahap seleksi. Nasdem Kota Metro sudah mengumpulkan berkas pendaftaran Bacaleg di empat daerah pemilihan (Dapil) di Kota Metro, ke KPU Metro.

 

Untuk selanjutnya, kami bakal melengkapi persyaratan dan terus mengikuti semua tahapan demi tahapan, sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan KPU,” kata Abdulhak saat diwawancarai.

 

Abdulhak menambahkan, sampai dengan hari ini jumlah Bacaleg yang mencalonkan diri dari partai besutan Surya Paloh itu, sudah sebanyak 25 orang.

Bacaleg DPD Nasdem Metro yang mendaftar untuk maju di Pemilu Legislatif di Kota Metro sudah sebanyak 25 orang, itu tersebar di semua Dapil Kota Metro,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan sejak Senin, 1 Mei 2023 sampai dengan saat ini, pihaknya sudah menerima tiga berkas Bacaleg dari 3 Partai Politik.

Hari ini sendiri itu sudah ada dua Parpol yang sudah setor berkas Bacaleg, diantaranya PDI Perjuangan dan Nasdem,” kata Septa.

Perlu diketahui, lanjut Septa, batas pendaftaran Bacaleg dibuka hingga 14 Mei 2023. Dia harap, Parpol yang belum menyetorkan berkasnya bisa bergegas menyampaikan ke KPU Metro.

Ya. Jadi, bagi Parpol yang tidak mengumpulkan berkas, atau penyetoran berkas di luar jadwal, maka secara otomatis Parpol tersebut didiskualifikasi dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” pungkasnya.

 

Time7Newss.com (Red).

 

 

Print Friendly, PDF & Email