Foto : Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo diwakili Sugeng bersama Terecia Melica.
Time7Newss.com, Kita Metro.
Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo, bersama jajaran pengurus LSM GMBI Distrik Kota Metro, melakukan pendampingan kepada masyarakat bawah yang diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah dan membuat laporan dugaan tersebut ke Polres Metro. Selasa, 20/02/2024.
Terecia Melica (40) thn warga 15 B timur Metro selaku korban dugaan penggelapan 2 sertifikat tanah dan 1 bidang sawah yang diduga dilakukan oleh keluarganya sendiri, meminta pendampingan dan memberikan kuasa kepada LSM GMBI Wilter Lampung dan LSM GMBI Distrik Kota metro, untuk melaporkan serta mengusut tuntas dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut sampai selesai.
Sementara itu, Sugeng selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung, mewakili Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo, SH mengapresiasi SPKT Polres Metro cepat dan tanggap dalam penanganan pelaporan yang tentu sangat membantu masyarakat bawah terkait dugaan penggelapan sertifikat.
“Hari ini LSM GMBI Wilter Lampung bersama Distrik Kota Metro mendatangi Polres Metro dalam rangka mendampingi salah satu warga Metro terkait membuat laporan dugaan penggelapan sertifikat pada keluarga pelapor,” ucap Sugeng.
Dalam hal ini, Sugeng berharap terkait dugaan penggelapan sertifikat dalam keluarga tersebut bisa segera ditindak lanjuti.
“Terkait dengan yang patut diduga dalam penggelapan sertifikat keluarga tersebut, kepada rekan-rekan yang ingin mengetahui silahkan mengikuti proses ini,” ujar Sugeng kepada media ini.
Masih diungkapkan Sugeng, dari pelaporan tadi intinya yakni ada sebelas pertanyaan.
“Adapun beberapa dari pertanyaan tersebut yakni kronologi, nilai kerugian pelapor, tempat kejadian dan lainya,” pungkasnya.
Time7Newss.com (Red).