Beranda Bandar Lampung GMBI SAMBANGI BAWASLU KOTA METRO TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU

GMBI SAMBANGI BAWASLU KOTA METRO TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU

71
BERBAGI

Foto : GMBI Sambangi BAWASLU Kota Metro.


Time7Newss.com, Kota Metro.
Ketua GMBI Kota Metro Eko Joko Susilo beserta jajaran yang di dampingi langsung oleh KORDIV. INVESTIGASI Propinsi Lampung S. Purnomo, mendatangi kantor BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) Kota Metro pada hari senin, 07 Oktober 2024.
Eko mengatakan kedatangannya di kantor BAWASLU Kota Metro atas instruksi dari ketua DPW LSM GMBI Propinsi Lampung Heri Prasojo, S.H. guna mengawal kasus, perkara pelanggaran pidana pemilu yang sedang viral di media sosial.
Hal ini berkaitan dengan peran serta LSM GMBI terhadap PEMILU dan menginginkan dalam mensukseskan PEMILU Kepala Daerah serentak di Propinsi Lampung.
Dengan semangat bersama-sama STAKEHOLDER terkait yang memiliki satu tujuan agar terciptanya PEMILU yang LUBER serta JURDIL (langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil),”  ujar Eko.
Kedatangan GMBI di Kantor BAWASLU Kota Metro disambut baik oleh ketua BAWASLU Badawi Idham beserta jajarannya. Didalam sesi klarifikasi GMBI menanyakan prihal berkaitan dengan berita viral di media sosial, terkait dugaan adanya indikasi pelanggaran pidana PEMILU oleh salah satu calon Wakil Wali Kota Metro.
Kordiv Pencegahan, Hukum, Humas dan Parmas BAWASLU Kota Metro, Hendro Edi Saputro, M.Pd. menjelaskan adanya dugaan pelanggaran pidana PEMILU yang dilakukan oleh salah satu calon wakil Walikota yang patut diduga oleh Wakil Wali Kota Aktif Bapak Qomaru Zaman, yang pada saat itu beliau merupakan salah satu calon Wakil Wali Kota Metro yang telah memenuhi persyaratan dalam pencalonan sebagai wakil walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Walaupun pada saat itu belum ada penetapan dari KPU.
Adapun dugaan yang dilakukan pada saat acara BANSOS yang sudah ada di dalam program pemerintah dan pelaksanaan acara tersebut yang tempatnya di Kantor Dinas Sosial Kota Metro, yang dihadiri para undangan KAJARI dan KAPOLRES serta panitia penyelenggara yang tidak lain adalah ASN termasuk Kepala Dinas Sosial. Dugaan terindikasi pejabat negara di larang berpihak kepada peserta PEMILU.
Didalam acara tersebut jelas terekam video pejabat yang mewakili Wali Kota yang sedang dinas luar ke Jakarta yaitu Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman yang pada saat memberi sambutan menyampaikan ajakan untuk memilih dirinya dan memilih Wali Kota untuk menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro kembali.
Adapun menurut Hendro status hukum yang sedang berjalan dalam peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berkas hasil sidang pleno sudah diserahkan ke sentra Gakumdu Kota Metro.
Disamping itu Hendro mengajak LSM GMBI dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal permasalahan dugaan terindikasi pelanggaran pidana PEMILU, sehingga tercapainya penindakan hukum, serta menjadi bahan penilaian untuk masyarakat kota Metro dalam menentukan pilihannya di PILKADA Kota Metro 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

 

 

Time7Newss.com (Red).