Foto : Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno.
Time7Newss.com, Kota Metro.
Banjir yang merusak tanaman padi milik petani di wilayah Metro Selatan, Kota Metro, diduga berkaitan dengan perubahan aliran dan sistem resapan air akibat proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno, menjelaskan bahwa berdasarkan peta aliran sungai milik BBWS, terdapat jalur sungai yang melintasi wilayah Kota Metro. Kondisi tersebut diduga berdampak pada terganggunya sistem resapan air di lahan pertanian warga.
Ia menyebutkan, sebelum adanya proyek tersebut, genangan air akibat hujan umumnya dapat surut dalam waktu 1 hingga 3 hari. Namun, diduga setelah proyek berjalan, genangan air justru bertahan lebih lama, bahkan bisa mencapai lebih dari satu minggu, sehingga menyebabkan kerusakan pada tanaman padi milik petani.
Menurut Heri, persoalan menjadi semakin kompleks karena adanya perbedaan perlakuan terhadap petani terdampak. Petani di wilayah Kabupaten Lampung Timur dilaporkan menerima kompensasi dari pihak BBWS, sementara petani di Kota Metro yang mengalami dampak serupa belum mendapatkan kompensasi.
“Kami melihat ada ketimpangan dalam penanganan dampak ini. Petani di wilayah lain mendapatkan kompensasi, sementara di Kota Metro belum. Ini yang menjadi perhatian dan keluhan utama para petani,” ujar Heri.
Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan proyek maupun penyaluran kompensasi, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab BBWS. Termasuk dalam hal pemetaan bantuan bagi petani yang terdampak kerusakan lahan.
“Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya telah dilakukan oleh DKP3, salah satunya melalui pengajuan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan bantuan dalam bentuk klaim sebesar Rp6 juta per hektare bagi lahan yang mengalami gagal panen. Namun, program tersebut tidak lagi berjalan mulai tahun 2025,” tuturnya.
Sebagai langkah penanganan pada 2026, DKP3 Kota Metro melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro untuk menjembatani komunikasi dengan BBWS serta PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi petani.
“Kami berupaya mendorong adanya solusi jangka panjang melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan DPRD, BBWS, dan Jasindo, agar ke depan persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” kata Heri.
Selain itu, DKP3 juga berupaya memperkuat koordinasi dengan kelompok tani di Kota Metro. Langkah ini dinilai penting agar penanganan terhadap kejadian serupa di masa mendatang dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, meminta agar seluruh kekurangan dalam penanganan dampak banjir yang berdampak kepada petani di Kota Metro tersebut segera dievaluasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia juga menegaskan bahwa upaya penanggulangan bencana akan direncanakan secara lebih matang.
“Segala kekurangan yang ada saat ini harus segera dievaluasi oleh dinas terkait. Upaya penanggulangan ke depan akan kami rencanakan secara komprehensif melalui rapat di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda),” ujar Bambang.
Time7Newss.com (Red)






