Beranda Advetorial Pemkot Metro Dorong Pelayanan Publik Naik Kelas, Bukan Sekadar Kejar Nilai

Pemkot Metro Dorong Pelayanan Publik Naik Kelas, Bukan Sekadar Kejar Nilai

37
BERBAGI

Foto : Wali Kota Metro saat menghadiri kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2026


Time7Newss.com, Kota Metro.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tidak berhenti pada pencapaian nilai maupun penghargaan. Penilaian pelayanan publik tahun 2026 diarahkan menjadi momentum evaluasi dan pembenahan, sehingga pelayanan yang diberikan aparatur benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Metro dalam kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2026 yang berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur, bukan sesuatu yang baru ditingkatkan ketika menghadapi proses penilaian.
“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti pelayanan di rumah sakit yang dinilai menjadi salah satu wajah pemerintah yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Foto : Wali Kota Metro saat menghadiri kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2026.
Menurutnya, setiap kekeliruan dalam pelayanan kesehatan dapat langsung dirasakan dan dinilai oleh masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Jenderal Ahmad Yani menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan, terutama di rumah sakit yang kita cintai ini,” ujarnya.
Ombudsman Jadi Pengingat untuk Berbenah
Kehadiran Kepala Asisten Pencegahan Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Doni Hermanto, bersama tim penilaian, juga diminta dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bagi jajaran Pemkot Metro.

 

Foto : Kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2026
Wali Kota mengibaratkan fungsi pencegahan Ombudsman sebagai “lampu kuning” yang menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan sebelum persoalan pelayanan berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Kalau masih berada pada level pencegahan, memang harus selalu diingatkan. Karena kadang-kadang sudah diingatkan pun masih tidak ingat,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pejabat dan aparatur agar menjalankan tugas dengan ketulusan sekaligus kehati-hatian.
“Bekerjalah dengan hati, tetapi tetap harus hati-hati,” pesannya.
Pesan tersebut diperkuat dengan ajakan agar aparatur memahami bahwa setiap ucapan dan tindakan dalam menjalankan tugas dapat membentuk kebiasaan hingga karakter.

 

Foto : Kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Metro Tahun 2026
“Hati-hati dengan ucapan karena bisa menjadi perbuatan. Hati-hati dengan perbuatan karena bisa menjadi kebiasaan. Hati-hati dengan kebiasaan karena bisa menjadi watak dan karakter. Hati-hati dengan watak dan karakter karena bisa menentukan nasibmu di masa depan,” tuturnya.
Raih Nilai 84,43, Metro Diminta Tak Cepat Puas
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pada 2025 Pemkot Metro memperoleh opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 dan masuk dalam kategori baik.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil positif yang patut diapresiasi. Namun, predikat tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berhenti melakukan perbaikan.
“Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Tentunya ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujarnya.
Pada penilaian tahun 2026, sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan yang memiliki intensitas tinggi dalam berinteraksi dengan masyarakat menjadi sasaran evaluasi.
Di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Wali Kota mengatakan, pemilihan perangkat daerah tersebut tidak terlepas dari peran strategisnya dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Tempat-tempat yang memang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan banyak mendapatkan penilaian dari masyarakat,” katanya.
Pemkot Metro pun menargetkan hasil penilaian pelayanan publik tahun ini dapat melampaui capaian sebelumnya. Bahkan, pemerintah daerah membidik pengakuan melalui penghargaan pelayanan publik di tingkat nasional.
“Harapan saya di tahun 2026 ini kita dapat meningkatkan hasil yang telah dicapai, bahkan memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Mudah-mudahan Metro ke depan semakin sering mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.

 

Time7Newss.com (ADV).