Foto : Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung memasang spanduk himbauan Waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Time7Newss.com, Kota Metro.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat Polres Metro Polda Lampung terus menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan Kamtibmas salah satunya Curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya, Rabu (04/01/2023).
Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadaan parkir diluar maupun dirumah tinggal.
Dengan adanya himbauan Kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktivitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek Metro Pusat AKP A.Pancarudin S.H, M.M mengatakan spanduk yang bertuliskan, “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman”, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan.
“Apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas/Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Metro Polda Lampung,” tutupnya.
Time7Newss.com (Red).






