Beranda Lampung Inspektorat Lampung Timur Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Bumi Agung

Inspektorat Lampung Timur Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Bumi Agung

512
BERBAGI

Foto : Inspektorat Lampung Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Bumi Agung.


Time7Newss.com, Lampung Timur.

Direktorat Pembinaan Masyarakat bersama dengan Kelompok Kerja Pencegahan Pungli ke Masyarakat, Maka dari itu, Tim Saber Pungli Inspektorat melakukan sosialisasi di sepuluh  Kecamatan Kabupaten Lampung Timur.

Sosialisasi Saber Pungli kali ini yang ke 8 (Delapan), berlangsung di Aula Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur, Rabu (17/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Sukadana diwakili Kasupsi Penyidikan Khusus Mohamad Habi Endarso SH.MH., Polres Lampung Timur diwakili Kasat Intelkam AKP. Edi Kurniawan SH.MH., Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Drs Tarmiji. Camat Bumi Agung Drs.Umardani, Polsek Bumi Agung, Puskesmas Bumi Agung, para Kepala Desa beserta perangkat Pamong Desa se-kecamatan Bumi Agung.

Narasumber Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli oleh Perwakilan Kejari Lampung Timur, Mohamad Habi Endarso.SH.,MH. ia menyampaikan banyak sekali laporan laporan dari masyarakat terkait belum transparansinya tentang angaran pekerjaan dana desa dan laporan pembuatan sertifikat dengan Program PRONA.

Untuk itulah, Kami sebagai tim dari penyidik Kejari Lampung Timur mengharapkan jangan sampai adanya pungli terkait Program PRONA. Untuk itu, di Kecamatan Bumi Agung sementara ini, Alhamdulillah tidak ada laporan terkait Pungli,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Tarmiji selaku Inspektur Kabupaten Lampung Timur menegaskan, “Bila ada dari Kepala Desa maupun Kecamatan, sekira ada yang meminta imbalan jenis apapun bentuknya terkait dengan Pungli, Jangan takut dan segera melaporkan ke penegak hukum,” paparnya.

Lebih lanjut, Tarmiji menerangkan dalam satu contoh seperti pembuatan KTP/KK dan Akte Kelahiran semua Gratis tidak dipungut biaya.

Pembuatan KPT/KK dan Akte Kelahiran gratis tidak dipungut biaya, Selain itu,Bagi masyarakat yang mengurus pembuatan sertifikat Program PRONA untuk biaya sesuai Juknis dari BPN dengan jumlah sekitar empat ratus lima puluh ribu rupiah dan apabila dipungut biaya lebih, segera lapor karena itu salah satu kategori Pungli,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Perwakilan Polres Lampung Timur melalui Kasat Intelkam  AKP. Edi Kurniawan.SH.MH. Ia menjelaskan, Pembuatan SKCK gratis dan untuk pembuatan SIM hanya dikenakan untuk pembiayaan pajak negara.

Maka dari itu masyarakat bila mana membuat SIM atau SKCK silahkan datang langsung ke Polres Lampung Timur pelayanan cukup mudah, untuk SIM membawa KPT asli bisa ditunggu langsung jadi,” jelas Edi Kurniawan.

Masih dikatakan Kasat Intelkam Lampung Timur, AKP. Edi Kurniawan, pihaknya akan segera membuat Tim Saber Pungli.

Kami segera membuat Tim Saber Pungli disepuluh titik rawan pungli dan sebagai Ketua yaitu Ibu Kapolres Lampung Timur,” ucapnya.

Masih dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tersebut, Inspektorat Lampung Timur menghimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di setiap Desa

Apabila menemukan adanya Pungli mohon untuk melapor. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan dari laporan dugaan Pungli tersebut dan laporannya akan diserahkan kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk dilakukan pembinaan hingga proses penyidikan hukum,” jelas Tarmiji.

Dalam rangka menampung dan memproses laporan dugaan pungli dari masyarakat, Satgas Saber Pungli menyiapkan WhatsApp bertujuan agar masyarakat mudah melaporkan.

Program bebas dari Pungli sudah direncanakan, diperlukan komitmen bersama dan kerja keras dari semua pihak, sehingga pungli diseluruh lini secara tidak langsung bisa dihilangkan,” terang Tarmiji.

Saat ini adalah pengawasan dan sosialisasi kontrol mengenai pungli dimulai dari titik bawah Desa. Mengingat, Pemerintah sekarang ini banyak menyalurkan bantuan.

disampaikan Tarmiji, Keberhasilan Satgas Saber Pungli dan Sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku Pungli dipublikasikan dimedia massa.

Sehingga pelapor atau masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan yang dikirim pasti diproses, selain itu untuk memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan pungli,” ungkapnya.

Sementara itu, dikegiatan yang sama, Camat Bumi Agung, Drs.Umardani menghimbau dan mengajak semua yang hadir dalam acara sosialisasi bisa memahami dan mengartikan mengenai sosialisasi Saber Pungli.

Untuk itu, Kita bersama-sama menjaga jangan sampai melakukan pungutan liar dan hindari Kepala Desa jangan terkena pungli,” ucapnya.

Time7Newss.com (Samsi).