Foto : SMSI Kabupaten Lampung Timur bersama Pengadilan Negeri Sukadana.
Time7Newss.com, Lampung Timur.
Kepala Pengadilan Negeri Sukadana Agus Safuan Amijaya didampingi sekretaris, Humas dan beberapa Hakim menyambut hangat kedatangan SMSI Kabupaten Lampung Timur.
Ketua SMSI Kabupaten Lampung Timur, Firdaus didampingi sekretaris dan beberapa ketua bidang diterima Kepala Pengadilan Negeri Sukadana diruang kerjanya, Kamis (25/11/2021)
Kedatangan SMSI Kabupaten Lampung Timur tersebut dalam rangka silahturahmi melalui audensi diawali dengan perkenalan kepengurusan SMSI dibuka oleh Kemas Hasan (sekretaris) dilanjutkan dengan pemaparan sekilas tentang organisasi disampaikan oleh Firdaus Ketua SMSI Lampung Timur.
Perbincangan berjalan santai ditemani secangkir kopi hangat serta makanan ringan yang tersedia di meja.
Ketua SMSI Lampung Timur, Firdaus dalam pemaparannya menjelaskan.
“SMSI adalah suatu organisasi pemilik media (Owner) dan Alhamdulillah kita telah menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers dan untuk di Lampung Timur kita telah resmi dilantik pada bulan oktober lalu,” jelas Firdaus.
Dikatakan Firdaus, “Untuk Owner yang tergabung di SMSI Lampung Timur kurang lebih 12 perusahaan media. Kemungkinan Kedepannya akan bertambah untuk keanggotaan sendiri ada 20,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pengadilan Negeri Sukadana, Agus Safuan Amijaya mengucapkan selamat atas terbentuknya SMSI di Kabupaten Lampung Timur.
“Selamat atas terbentuknya SMSI Kabupaten Lampung Timur dan terimakasih telah dikunjungi karena media dan pengadilan sifatnya mitra kerja,” ucap Agus.
Masih dikatakan Agus, ia menuturkan, “Pengadilan saat ini sangat terbuka untuk publik dan semua bisa diakses melalui website resmi kami, disitu ada semua jenis kegiatan apapun yang akan diagendakan,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Agus, “Kegiatan Pengadilan Negeri sekarang ini diibaratkan kita melihat kedalam aquarium terlihat semuanya transparan dan terbuka terkecuali dalam penanganan kasus tertentu yang tidak bisa dibuka untuk umum, seperti pelakunya anak dibawah umur dan itu bersifat tertutup,” terang Agus.
“Maka dari itu, kami (Pengadilan) berharap SMSI Lampung Timur bisa menjadi mitra kerja sekaligus sebagai kontrol kinerja kami, agar Pengadilan Sukadana bisa terwujud menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan apabila ada sesuatu yang harus dipertanyakan akan kami beri penjelasan,” jelasnya.
Audensi tersebut dilanjutkan dengan sesi foto bersama oleh SMSI Lampung Timur dan Jajaran Pengadilan Negeri Sukadana.
Time7Newss.com (Samsi)






